Kembali Buntu, Petani Sembalun Menolak Hasil Audiensi Pemrpov NTB Terkait PT SKE

Hasil rapat yang diadakan oleh pemerintah provinsi ini disebut merupakan pertemuan yang tidak berimbang, sangat bias untuk kepentingan perusahaan.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 19 Januari 2022 | 12:10 WIB
Kembali Buntu, Petani Sembalun Menolak Hasil Audiensi Pemrpov NTB Terkait PT SKE
Petani di lahan Sembalun, NTB [Foto : Istimewa]

SuaraBali.id - Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, kembali melakukan mediasi antara PT. Sembalun Kusuma Emas (SKE) dan PT. Agrindo Nusantara, dengan masyarakat Sembalun, baik yang pro maupun yang kontra dengan terbitnya Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) atas PT. SKE di kawasan Sembalun.

Gubernur dan Bupati meminta kepada sebagian masyarakat kontra, untuk tidak lagi melakukan penghalangan, kepada pemerintah daerah yang ingin melakukan pendataan dan pembagian lahan kepada masyarakat sembalun.

Sebagai negara hukum, gubernur yang akrab disapa Bang Zul ini meminta masyarakat Sembalun yang kontra atau menginginkan SHGU PT. SKE dibatalkan, untuk melanjutkan keberatannya melalui proses hukum.

Untuk itu, pada kesempatan tersebut gubernur melalui Satgas Investasi, meminta untuk melakukan penyisiran dan mendata terhadap lahan investasi yang terlantar di seluruh wilayah Provinsi NTB. Agar lahan-lahan yang diterlantarkan para investor segera dilakukan penertiban.

Dalam rapat tersebut, diperoleh simpulan bahwa pihak Gubernur dan Bupati Lombok Timur meminta masyarakat agar lahan sisa dari izin HGU PT.SKE segera didistribusikan kepada yang membutuhkan.

Kedua, masyarakat dilarang melakukan penghalangan terhadap pendataan dan pembagian lahan kepada masyarakat. Ketiga, pihak pemerintah meminta masyarakat Sembalun yang menolak izin HGU PT.SKE untuk melakukan gugatan hukum.

Keempat, meminta PT. SKE untuk memitrakan tanahnya dengan masyarakat dalam pengelolaan lahan.

Namun, hasil rapat yang diadakan oleh pemerintah provinsi ini disebut merupakan pertemuan yang tidak berimbang, sangat bias untuk kepentingan perusahaan, dan tidak memberi ruang demokratis bagi petani yang tetap melakukan penolakan atas kehadiran perusahaan.

Sebagai bentuk penolakan atas pembahasan dalam pertemuan ini, sekaligus sikap tegas petani Sembalun yang tidak ingin berkompromi dengan perusahaan, maka mereka memilih untuk tidak terlibat lebih jauh dalam skema negosiasi dengan perusahaan yang difasilitasi oleh pemerintah.

Karena bagi mereka, rencana PT. SKE hanya akan membawa kesengsaraan bagi hampir ribuan kepala keluarga yang hidup di atas tanah Sembalun.

“Bagi kami, petani Sembalun, tak ada negosiasi atau jalan tengah yang akan menguntungkan rakyat Sembalun dalam konflik dengan PT. SKE. Solusi sama-sama menang (win-win solution) yang selalu digaungkan oleh pemerintah melalui skema reforma agraria palsu juga merupakan sebuah ilusi. Bagi kami, terang hanya ada dua opsi yang harus diambil oleh pemerintah dalam kasus PT. SKE: mencabut HGU PT. SKE atau berpihak kepada perusahaan untuk mengusir petani di atas tanahnya,” Ucap, Kordum, Afifudin, Rabu,(18/01/2022)

“Bukan tanpa alasan kami mengambil sikap tegas menolak segala bentuk “jalan tengah”: rakyat Sembalun telah merawat tanah itu selama puluhan tahun. Banyak anak-anak petani yang bisa bersekolah hingga menempuh kuliah karena hasil dari tanah itu. Ketika ribuan orang telah mengelola tanah itu selama 26 tahun, perusahaan justru “mengklaim” secara sepihak tanah tersebut, yang kemudian difasilitasi oleh pemerintah dan BPN dengan mengeluarkan izin HGU tanpa sosialisasi ke masyarakat,” Tegas Afifudin.

“Ketika segala penolakan terus menerus dilakukan, aksi-aksi terus dimobilisasi, pencegatan aktivitas perusahaan di lahan rakyat juga selalu dilaksanakan sebagai komitmen petani mempertahankan tanahnya, pemerintah tetap tak menghargai komitmen tersebut dengan membuat pertemuan yang tidak memberi ruang demokratis bagi petani dengan hanya melakukan pembahasan atas rencana-rencana perusahaan,” katanya.

Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak