3 WNI Ditangkap di Lokasi Prostitusi Rumah Merah Malaysia, KBRI Ucap Istighfar

Hal ini pun membuat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mengungkapkan keprihatinannya terhadap penangkapan para WNI tersebut.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 07 Januari 2022 | 10:14 WIB
3 WNI Ditangkap di Lokasi Prostitusi Rumah Merah Malaysia, KBRI Ucap Istighfar
Para tersangka yang ditangkap di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi di Kuala Lumpur, Rabu (5/1/2022). (ANTARA/HO-JIM/Agus)

Mereka ditahan lantaran tidak memiliki dokumen identitas diri, melebihi masa tinggal, melanggar syarat izin tinggal, dan kesalahan lain yang melanggar aturan imigrasi. Ketujuh warga asing itu ditahan di Depo Imigrasi Semenyih, Selangor untuk penyelidikan lebih lanjut. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini