7 Jenazah TKI Ilegal Asal NTB yang Tenggelam di Perairan Malaysia Dimakamkan

Jenazah dipulangkan menuju Bandara Internasional Lombok menggunakan pesawat udara Lion Air dari Jakarta dengan Nomor Penerbangan JT- 654.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 06 Januari 2022 | 08:44 WIB
7 Jenazah TKI Ilegal Asal NTB yang Tenggelam di Perairan Malaysia Dimakamkan
Jenazah korban PMI kapal tenggelam di Malaysia saat tiba di kargo Bandara Lombok (ANTARA/Humas Polres Lombok Tengah)

Sebelumnya, Jenazah tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi korban kapal tenggelam dipulangkan dari Malaysia.

"Kami menerima informasi dari Kementerian Luar Negeri RI terkait rencana pemulangan tahap kedua sejumlah tujuh jenazah PMI asal NTB hari ini," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia NTB Abri Danar Prabawa di Mataram.

Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia NTB mendapat informasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru mengenai karamnya kapal pengangkut PMI di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi Johor, pada 15 Desember 2021.

"Kapal tersebut diduga membawa 50 warga negara Indonesia dan 21 orang di antaranya meninggal dunia. Di antara korban kecelakaan kapal yang meninggal dunia ada 14 PMI asal NTB," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini