7 Bulan Tak Digaji, Puluhan Karyawan Air Minum Kemasan di Bali Mengadu

Pihak perusahaan hanya bisa membayar Rp 200 ribu per minggu kepada karyawan sebagai kasbon. Namun, kasbon baru bisa dibayarkan ketika perusahaan ada uang.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 05 Januari 2022 | 16:53 WIB
7 Bulan Tak Digaji, Puluhan Karyawan Air Minum Kemasan di Bali Mengadu
Sejumlah karyawan Yeh Buleleng mendatangi kantor DPRD Buleleng, pada Rabu (5/1/2022), untuk mengadu gaji mereka yang tak dibayarkan selama beberapa bulan. [Suara.com-Ahmad]

"Kalau mau dipotong 75 persen. Apa yang kami makan," ucap Suastika.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengaku, akan segera berkoordinasi dengan manajemen perusahaan dari Yeh Buleleng serta pemerintah daerah. Mengingat, perusahaan ini saham mayoritasnya dimiliki oleh Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng atau PDAM Buleleng sebesar 80 persen.

Meski demikian Supriatna berharap, agar perusahaan ini tetap berjalan tanpa ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kami akan bersurat dan mengundang para Direksi Yeh Buleleng dan pidah-pihak terkait. Kita akan ajak Pemkab Buleleng untuk berdiskusi menyelesaikan masalah ini. Jadi para karyawan bersabar dulu," jelas Supriatna.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama (Dirut) PT Tirta Mumbul Jaya Abadi, Nyoman Arta Widnyana menyebutkan, saat ini perusahan Yeh Buleleng mengalami kendala keuangan. Penjualan yang menurun ditengah situasi pandemi Covid-19, menyebabkan pemberiaan gaji ke karyawan menjadi tersendat.

"Penjualan kami turun hampir 60 persen selama pandemi. Tapi saya rasa semua perusahaan sama kok, cuma bedanya perusahaan lainnua melakukan PHK atau merumahkan. Tapi kami tidak seperti itu. Kami segera berkoordinasi dengan para karyawan menyelesaikan masalah ini, kasihan karyawan," kata Arta Widnyana.

Kontributor : Ahmad

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak