Pengirim PMI yang Tenggelam di Malaysia Tertangkap di Lombok Timur, Ini Perannya

Long tertangkap setelah tekong dengan nama samaran Acing tertangkap di Batam, Kepulauan Riau

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 05 Januari 2022 | 07:30 WIB
Pengirim PMI yang Tenggelam di Malaysia Tertangkap di Lombok Timur, Ini Perannya
Petugas mengevakuasi jenazah TKI ilegal yang kapalnya tenggelam di perairan Malaysia. [Dok.Antara]

SuaraBali.id - Pria yang diduga jadi perekrut sekaligus pengirim Pekerja Migran Indonesia yang menjadi korban musibah kapal tenggelam di Perairan Malaysia ditangkap oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat. Pria terduga perekrut dan pengirim PMI asal NTB itu berinisial MU alias Long dari Dusun Danger, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Hari Brata di Mataram mengatakan bahwa ada peran Long yang mengatur para PMI setibanya di Malaysia. Long diduga punya kuasa untuk berkoordinasi langsung dengan jaringan penampung dan penyalur di Malaysia.

"Selain merekrut, terduga pelaku ini juga berperan sebagai orang yang mengatur PMI untuk dibawa ke penampungan di Batam dan dikirim ke Malaysia melalui pelabuhan yang tidak resmi," katanya, Selasa (4/1/2022).

Long tertangkap setelah tekong dengan nama samaran Acing tertangkap di Batam, Kepulauan Riau.

"Tekong-nya ini (Acing) berada di Batam. Saat ini sudah ditahan di Polda Kepri (Kepulauan Riau)," ujarnya.

Karena kasusnya kini berjalan di bawah kendali Polda Kepulauan Riau, Polda NTB menyerahkan penanganan lanjutan Long kepada Polda Kepulauan Riau.

"Jadi giat kami melakukan penangkapan Long di Lombok Timur ini bagian dari perbantuan terhadap personel Ditreskrimum Polda Kepri (Kepulauan Riau)," ucap dia.

Terduga pelaku Long ditangkap oleh tim gabungan pada Senin (3/1) petang di Jalan Raya Masbagik menuju Kota Mataram.

Dari penangkapannya, polisi melakukan pengembangan ke rumah Long yang berada di Dusun Danger. Sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang turut disita.

Penanganan kasus ini merupakan tindak lanjut dari musibah kapal tenggelam pengangkut PMI diduga ilegal di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi Johor, Malaysia, pada 15 Desember 2021.

Kapal tersebut diduga membawa 50 Warga Negara Indonesia dengan 21 orang di antaranya telah dinyatakan meninggal dunia. Dari yang meninggal dunia, 14 diantaranya teridentifikasi asal NTB.

Kabarnya hari ini tujuh jenazah PMI asal NTB dipulangkan melalui jalur laut dari Johor Bahru, Malaysia, ke Batam, Indonesia. Pemulangannya menggunakan kapal milik Polisi Perairan Indonesia. Sesampainya di Batam, tujuh jenazah akan diterbangkan ke NTB pada Rabu (5/1).

Pemulangan tujuh jenazah PMI asal NTB ini merupakan kloter kedua dari sebelumnya, sebanyak tujuh jenazah yang juga berasal dari NTB dipulangkan pada 24 Desember 2021. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini