10 Daftar Taman Bunga di Indonesia: Surga Pesona Edelweis hingga Amarilis

Berikut ulasan mengenai 10 taman bunga yang bisa dijadikan sebagai tempat berlibur.

Nur Afitria Cika Handayani
Sabtu, 25 Desember 2021 | 13:44 WIB
10 Daftar Taman Bunga di Indonesia: Surga Pesona Edelweis hingga Amarilis
Bunga edelweis. (Dok. bbksdajatim.org)

Tempat ini banyak spot instagramable yang bisa dijadikan sebagai tempat berfoto. Selain itu, wisatawan juga bisa menikmati hamparan bunga, sekaligus merasakan kesegaran buah dan sayur dengan membelinya.

3. Taman Bunga Amarilis

Merupakan taman bunga yang beralamat di Ngasemayu, Salam, Patuk, Gunung Kidul, DIY. Tempat ini tidak ada tiket masuk alias gratis. Taman Bunga Amarilis bisa dikunjungi mulai dari jam 06.00 WIB hingga 18.00 WIB pada setiap harinya.

Bunga amarilis merupakan bunga yang mekar di kala musim penghujan. Oleh karena itu, akhir tahun merupakan tempat yang tepat untuk datang ke tempat ini, sebab waktu tersebut adalah waktu mekar dari bunga Amarilis ini.

Baca Juga:7 Wisata Kebumen Terbaru, Tonjolkan Keindahan Alam nan Asri

4. Rainbow Garden Lembang

Merupakan taman bunga yang berada di atas dataran tinggi.  Taman bunga ini berada di area tebing. Taman bunga Rainbow Garden Lembang memiliki kontur kemiringan tanah mencapai 45 derajat, maka tidak heran apabila bentuk dari taman ini adalah terasering.

Taman ini berada di Kawasan floating market, Jalan Grand Hotel nomor 33E, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Untuk masuk ke tempat ini, wisatawan akan dikenakan tarif sebesar Rp 30.000.

Dengan harga segitu, wisatawan sudah bisa menikmati keindahan taman bunga ini, sekaligus berfoto ria dengan background bunga serta pegunungan yang indah. Untuk harga makanan di tempat ini, dibanderol mulai harga Rp 5.000 hingga Rp 50.000.

5. Taman Bunga Dewari

Baca Juga:10 Tempat Wisata di Puncak, Cocok Dikunjungi untuk Healing

Merupakan taman bunga yang beralamat di Kradenan, Baturono, Kradenan, Baturono, Salam, Magelang, Jawa Tengah. Untuk memasuki tempat ini, wisatawan akan dikenakan tarif sebesar Rp 10.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak