SuaraBali.id - Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi kembali terjadi. Kali ini, seorang siswi SD di Kabupaten Bima diduga dicabuli oknum guru berinisial SN (44).
Dikutip dari Beritabali.com--jaringan Suara.com, kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi pada 8 Desember 2021 lalu.
Pada saat itu, korban sedang menonton temannya bermain di halaman sekolah.
Tiba-tiba, pelaku memanggil korban dan mengajak masuk ke salah satu ruangan di sekolah tersebut.
Baca Juga:Bejat! Kuli Bangunan Cabuli 10 Bocah Di Tanjungpinang, Kini Ditangkap Polisi
Kemudian, di dalam ruangan itu, korban diimingi nilai tinggi oleh pelaku.
Korban langsung mengiyakan permintaan pelaku. Pada momen tersebut, pelaku beraksi diduga melakukan pencabulan terhadap korban.
Hingga akhirnya korban ketakutan dan pulang ke rumah dalam kondisi menangis.
Ibu korban merasa curiga dan bertanya kepada anaknya.
Akhirnya korban menceritakan semua perbuatan cabul gurunya. Selanjutnya, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bima.
Baca Juga:Pengasuh Pondok di Mojokerto Tersangka Pencabulan 4 Santriwati Terancam 20 Tahun Penjara
Kanit PPA Satreskrim Polres Bima Ipda Kadir mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku.
"Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti berupa pakai korban saat kejadian," kata Ipda Kadir, Kamis (16/12/2021).
Selain itu, dua orang saksi telah dimintai keterangan. Begitu juga dengan saksi korban.
"Tersangka sudah kami periksa," pungkasnya.