Selanjutnya jika disetujui oleh Bupati, akan diangkat Penjabat (pj) Perbekel. "Maksimal 6 bulan. Sebelum nike ada proses penggantian antar waktu. Setelah terpilih, PAW melaksanakan tugas sampai masa sisa waktu," jelas Ngurah Adi.
Adapun sisa waktu Perbekel Tjok Agung Kusuma Yuda sekitar 2,5 tahun.
"Ya dua periode. Januari 2022 ini baru tahun keempat, jadi masih sisa sekitar 2,5 tahun," terang Kadis PMD.
Menurutnya tidak ada yang aneh dari pengunduran diri ini. Sebab memang diperbolehkan sesuai aturan yang berlaku. "Perbekel nike kan memang bisa berhenti. Pertama karena meninggal, mengundurkan diri karena berhalangan tetap," ungkapnya