Ia berharap kejadian ini tidak berulang kembali dan meminta kepada para pedagang lebih peka dalam menjual atribut Polri kepada pelanggan.
“Apabila sewaktu-waktu ada hal yang mencurigakan kami mohon para pedagang dan pemilik toko atribut segera melakukan koordinasi atau melaporkan hal tersebut ke Sipropam Polresta Denpasar,” tutupnya.
Kontributor : Imam Rosidin