Kapolda Heran Hampir Setiap Hari Ada Kasus Narkoba di Bali, 838 Orang Sudah Ditangkap

Menurutnya perlu kerja semua pihak untuk memerangi narkoba, khususnya di Bali. Sebab bahaya merusak generasi muda.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 17 November 2021 | 17:05 WIB
Kapolda Heran Hampir Setiap Hari Ada Kasus Narkoba di Bali, 838 Orang Sudah Ditangkap
Pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Bali, Rabu (17/11/2021). (Dok. Polda Bali).

SuaraBali.id - Kapolda Bali Irjen I Putu Jayan Danu Putra mengatakan setiap hari di Bali hampir selalu ada pelaku peredaran narkoba yang ditangkap. Padahal berbagai upaya sudah dilakukan mulai pencegahan dan penangkapan-penangkapan.

"Mungkin rekan-rekan wartawan juga pernah tahu juga atau tahu selama ini juga kita pengungkapan kasus narkoba hampir setiap hari ada," katanya saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Bali, Rabu (17/11/2021).

Menurutnya perlu kerja semua pihak untuk memerangi narkoba, khususnya di Bali. Sebab bahaya merusak generasi muda.

Sedangkan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khozin mengatakan peredaran narkoba masih tinggi, meski saat ini pandemi.

Berdasarkan data Januari hingga November 2021, sebanyak 680 kasus narkoba diungkap.

Dari jumlah itu, sebanyak 838 tersangka ditangkap. Rinciannya WNI 816 dan WNA 22 orang.

Sementara sepanjang 2020 lalu, sebanyak 775 kasus diungkap dengan total 937 tersangka.

"Inilah yang kita herankan Pandemi ini. Atau mungkin perkiraan dari mereka kayaknya tidak berpengaruh sama sekali dengan Pandemi Covid-19 ini buktinya kasus narkoba semakin banyak," kata dia.

Pengungkapan kasus ini, kata dia, didominasi kasus ganja. Bahkan angkanya tiga kali lipat.

"Sekarang tahun ini ganja banyak sekali. Lebih banyak sekarang," kata dia.

Ganja tersebut biasanya didatangkan dari Aceh. Adapun rute peredaran narkoba secara umum jika berasal dari luar negaleri melalui Malaysia yang masuk ke Indonesia lewat Jalur Kalimantan dan Sumatera.

"Kasus yang terjadi yang paling banyak di Denpasar dan Badung," kata dia.

Adapun untuk barang bukti yang dimusnahkan pada acara tersebut yakni sabu seberat 65,46 gram, ganja seberat 5318,47 gram, ekstasi sebanyak 230 butir, dan psikotropika (happy five) sebanyak 50 butir.

Kontributor : Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini