Adanya regulasi hukum baik hukum positif dan adat untuk mengatasi masalah pekerja anak.
"Jika langkah humanis tak efektif, maka perlu langkah hukum. Kemudian jika menerapkan hukum positif maka perlu disiapkan sarana penunjangnya," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace juga menyoroti maraknya pekerja anak-anak di jalan. Jumlahnya semakin meningkat ketika pandemi Covid-19.
"Selama Covid-19 ini kalau kita (lihat) di perempatan-perempatan, di traffic light makin banyak. Dan ini menjadi PR bersama untuk harus diatasi ada persoalan apa di balik itu semua," katanya usai pelantikan anggota KPPAD Bali, Kamis (28/10/2021) lalu.
Ia berujar bahwa anak-anak turun ke jalan sudah ada sebelum pandemi Covid-19. Namun saat ini jumlahnya semakin banyak.
Ia meminta semua pihak terlibat menyelesaikan persoalan anak-anak yang bekerja di jalan. Kemudian ada penelitian dan kajian terkait persoalan tersebut.
"Sebenarnya, kalau mau kita tuntas selesaikan apa akar persoalannya. Kasihan anak-anak kita, mau jadi apa mereka nanti," kata dia.
Kontributor : Imam Rosidin