SuaraBali.id - Tiga muda-mudi yang hendak pergi ke luar Bali ini menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian Polresta Denpasar gara-gara melakukan penyuntingan atau edit surat keterangan tes swab antigen jadi PCR. Apesnya mereka ketahuan oleh petugas dan gagal berangkat ke Jakarta.
Mereka adalah Lutfi Lanisya (24), asal Jakarta, Anggie Chaerunnisa Azhari (26) asal Singkawang Jawa Tengah dan Muhamad Firdaus (25) asal Kebayoran Baru Jakarta, gagal berangkat ke Jakarta.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan dua kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima informasi bahwa telah terjadi pemalsuan suket PCR di counter KKP (Karantina Kesehatan Pelabuhan) Bandara Ngurah Rai.
"Modus operandi para pelaku ini mengedit surat antigen jadi RT-PCR dan menscanner barcode yang tertera pada hasil PCR," ujar Kombes Jansen saat jumpa pers di mapolresta Denpasar, pada Senin 1 November 2021 seperti diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Diterangkannya, dalam dua kasus ini ketiga pelaku tidak saling kenal. Dimana pelaku Lutfi Lanisya sendirian akan berpergian ke Jakarta dengan pesawat Citilink dan telah membeli tiket seharga Rp 1.022.369.
Ia membeli tiket pesawat melalui aplikasi traveloka untuk jadwal penerbangan pada Minggu 31 Oktober 2021 sekitar pukul 09.10 WITA.
Sebelum ke bandara, perempuan asal Ciamis Jawa Barat ini telah melakukan tes Antigen di RS Siloam. Namun seiring tes dilakukan, pelaku baru mengetahui ada informasi untuk penerbangan Jawa-Bali wajib menggunakan test PCR.
Sehingga timbul niat pelaku untuk memoto suket Antigen dengan HP miliknya dan kemudian mengedit suket Antigen tersebut menjadi RT-PCR.
"Setelah mengedit, pelaku meminta tolong kepada petugas hotel untuk mencetak suket palsu tersebut untuk dibawa sebagai syarat dokumen penerbangan ke Jakarta," ungkap Kombes Jansen didampingi I Made Rentin Kepala BPBD Bali juga Kasatgas Covid-19 dan I Wayan Suberatha selaku Koordinator Substansi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Denpasar.
Setibanya di counter KKP, pelaku Lanisya menunjukkan dokumen hasil test PCR hasil editan tersebut. Setelah di cek ternyata suket PCR palsu.
- 1
- 2