BKSDA Bali akan Lepas Liarkan Owa Siamang Peliharaan Bupati Badung

Kepala BKSDA Bali Agus Budi Santosa mengatakan bakal memastikan kondisi kesehatan satwa dilindungi owa siamang sebelum dilepasliarkan pada habitat aslinya.

Chandra Iswinarno
Kamis, 16 September 2021 | 06:50 WIB
BKSDA Bali akan Lepas Liarkan Owa Siamang Peliharaan Bupati Badung
Bupati Badung Banjir Kritik Pedas Karena Pelihara Hewan Langka Siamang. (Twitter/@indiratendi)

Ia menambahkan bahwa setiap pengangkutan (lintas Propinsi) tumbuhan dan atau satwa liar, baik dilindungi atau tidak, dalam keadaan hidup atau mati, utuh atau sebagian, wajib dilengkapi dengan Surat Angkutan Tumbuhan dan Satwa (SATS) Dalam Negeri atau Luar Negeri (SATS-DN atau SATS-LN).

"Jika tujuan akhirnya adalah Propinsi Bali, maka Pejabat yang Berwenang untuk Mematikan SATS adalah BKSDA Bali. Sehingga jika Satwa Liar Dilindungi tersebut masuk ke Bali dengan cara legal, pasti dilengkapi dengan SATS, dan jika ada SATS, pasti BKSDA Bali akan mengetahuinya," katanya. (Antara)

REKOMENDASI

News

Terkini