Upacara Adat dan Agama di Tengah PPKM, Siap Ditindak

Akan ditindak secara terukur terhadap kegiatan upacara yang tidak memiliki izin.

Dythia Novianty
Kamis, 02 September 2021 | 12:09 WIB
Upacara Adat dan Agama di Tengah PPKM, Siap Ditindak
Ilustrasi ribuan warga mengarak peti jenazah dalam acara Ngaben. [ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana]

SuaraBali.id - Upacara adat dan agama yang digelar di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) siap ditindak.

Hal ini disampaikan Dandim 1611/ Badung Kolonel Inf. Made Alit Yudana yang akan bertindak secara terukur terhadap kegiatan upacara yang tidak memiliki izin.

"Kita akan tindak. Kan di situ ada desa adatnya yang mengatur, kemudian Babinsa dan Babinktibmas, kalau tidak ada laporan melaksanakan kegiatan, kita akan tegur, akan tindaklanjuti. Sementara belum ada laporan untuk itu," terangnya dilansir dari Berita Bali, Kamis (2/9/2021).

Dia mengatakan, penertiban penerapan prokes semakin gencar dilakukan TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait lainnya. Apapun status PPKM di Bali, penertiban itu tetap gencar dilakukan.

Baca Juga:Ingat! PPKM di Banten Lanjut hingga 6 September 2021

"Selama Covid-19 belum ada obatnya, tugas TNI itu menegakkan disiplin protokol kesehatan," ujarnya.

Selain penertiban prokes, pengananan pandemi di Denpasar dan Badung juga dilakukan dengan menyediakan tempat isolasi terpusat dengan kapasitas yang memadai.

Dandim mengatakan, di wilayah Denpasar dan Badung terdapat 16 tempat isolasi terpusat, yang tersebar delapan titik di masing-masing daerah.

Dia menyebutkan bahwa isolasi terpusat cukup efektif dalam menekan penularan Covid-19.

Baca Juga:Anies Izinkan Restoran Dalam Gedung Layani Dine In, Kapasitas Maksimal 25 Persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini