Hina Kristen, Kondisi Terkini Yahya Waloni Usai Dilarikan ke Rumah Sakit karena Jantung

Kuasa hukum Yahya Waloni Daniel Haddar mengemukakan, pihaknya sedang mendiskusikan terkait langkah hukum ke depan.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 01 September 2021 | 15:45 WIB
Hina Kristen, Kondisi Terkini Yahya Waloni Usai Dilarikan ke Rumah Sakit karena Jantung
Yahya Waloni [Youtube]

SuaraBali.id - Kondisi terkini Ustadz Yahya Waloni sakit jantung dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Kondisi ustadz Yahya Waloni sudah membaik.

Namun Yahya Waloni masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri dr Soekanto Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kuasa hukum Yahya Waloni Daniel Haddar mengemukakan, pihaknya sedang mendiskusikan terkait langkah hukum ke depan.

Ustaz Yahya Waloni saat sakit sebelumnya. [Twitter].
Ustaz Yahya Waloni saat sakit sebelumnya. [Twitter].

Seperti rencana pengajuan permohonan penangguhan penahanan hingga praperadilan atas penetapan tersangka terhadap kliennya.

Baca Juga:Berangsur Membaik, Tim Hukum Yahya Waloni Persiapkan Pengajuan Penangguhan Penahanan

"Sedang didiskusikan perihal upaya hukum tersebut," kata Daniel.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri resmi menahan Yahya Waloni. Namun, yang bersangkutan dibantarkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur akibat pembengkakan jantung.

Ustadz Yahya Waloni [YouTube]
Ustadz Yahya Waloni [YouTube]

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan jika Yahya Waloni dibantarkan ke RS Polri sejak Kamis (26/8) malam.

"Dilakukan pembantaran tadi malam. Statusnya sudah ditahan, namun karena kesehatannya yang bersangkutan dibantarkan di RS Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).

Yahya Waloni ditangkap oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskim Polri di kediamannya yang berlokasi di Perumahan Permata Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (26/8) sore.

Baca Juga:Yahya Waloni Dituding Sebut Irma Nasdem Anak Yahudi, Babe Haikal: Mana Videonya?

Dia ditangkap atas kasus ujaran kebencian dan penodaan agama yang dilayangkan oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme pada Selasa, 27 Apri 2021 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak