Terdesak Kebutuhan, Pria Asal Banten Nekat Mencuri Sound System Villa di Buduk

Fransisco yang berprofesi sebagai makeup artis itu nekat mencuri sound system lalu dijualnya seharga Rp 600.000

Bangun Santoso
Rabu, 01 September 2021 | 07:58 WIB
Terdesak Kebutuhan, Pria Asal Banten Nekat Mencuri Sound System Villa di Buduk
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraBali.id - Fransisco Sinaga, pria 28 tahun ini harus merasakan dinginnya jeruji tahanan Polsek Mengwi sejak Senin (30/8/2021). Lelaki asal Banten yang berprofesi sebagai make up artis itu ditangkap karena mencuri sebuah sound system milik penghuni vila Arza Canggu Terrace di Desa Buduk Mengwi Badung.

Dilansir dari Beritabali.com, Kapolsek Mengwi AKP Nyoman Darsana mengungkapkan, pencurian itu dilakukan Fransisco pada Minggu 18 Juli 2021 sekitar pukul 05.30 WITA.

Ia masuk dengan mudah ke Vila Arza karena saat itu penghuni vila bernama Bella sedang keluar.

"Tersangka mencuri satu unit sound system merek Harman kardon onyx4 no seri 70-HKONY4-SAFB1 dengan mudah. Sound system itu seharga Rp 2,5 juta," ujar Darsana, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga:Cerdik! Ungkap Kasus Pencurian Kambing, Polisi Tuban Nyaru Jadi Pembeli Ayam

Hilangnya sound system yang terpasang di dinding tersebut terungkap setelah Bella melaporkan kehilangan kepada pemilik vila, I Gede Ardika (53) dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Mengwi.

Tim opsnal Unit Reskrim dipimpin Iptu Made Mangku Buciana melakukan penyelidikan dan pelaku mengarah ke Fransisco Sinaga. Tim kemudian mencari keberadaan pria asal Banten itu ke rumah kosnya di Jalan Kebo Iwo Denpasar, tapi tidak ditemukan.

Berdasarkan informasi penghuni kos, Fransisco tidak pernah pulang ke kos.

Pengejaran terus dilakukan dan tim mendapat kabar tersangka menginap di sebuah penginapan di Kubu Alvian Quess kamar nomor 4 Gang Nakula Jalan Gunung Lumut Padangsambian Denpasar Barat.

Akhirnya, ia bisa ditangkap pada Senin 30 Agustus 2021 sekitar pukul 12.30 WITA.

Baca Juga:36 Pencuri Bersenjata Api Ditangkap, Ngaku Sudah Ratusan Kali Gasak Sepeda Motor

"Setelah diinterogasi tersangka mengakui mencuri sound system di vila Arza seorang diri," ucap Darsana.

Kepada penyidik, Fransisco mengaku sound system sudah dijual seharga Rp 600 kepada Teguh di wilayah Muding Kerobokan dan hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

"Motifnya untuk kebutuhan hidup sehari hari," imbuh Darsana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini