Diperpanjang, Bali Masih PPKM Level 4

Namun pelan-pelan menurun.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 31 Agustus 2021 | 07:35 WIB
Diperpanjang, Bali Masih PPKM Level 4
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan evaluasi PPKM Jawa-Bali, Senin (16/8/2021). [zoom/Ria Rizki Nirmala Sari]

SuaraBali.id - Bali masih berstatus PPKM level 4 setelah PPKM Jawa-Bali diperpanjang. Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pulau Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan selain Bali, Yogyakarta juga berstatus PPKM Level 4.

Luhut menyebut dua wilayah aglomerasi tersebut masih dalam kondisi dengan tingkat penularan virus yang tinggi. Namun pelan-pelan menurun.

"Terdapat dua wilayah aglomerasi yang masih level 4 yaitu DI Yogyakarta dan Bali, dua-duanya saya kira akan masuk pada level 3 bukan minggu depan tapi beberapa hari ke depan, Bali menunjukkan tren perbaikan dari waktu ke waktu," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (30/8/2021).

H-4 Lebaran di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Senin (13/7).
H-4 Lebaran di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Senin (13/7).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) itu mengakui sudah diperintah Presiden Jokowi untuk fokus penanganan Covid-19 di DIY dan Bali ini.

Baca Juga:Termasuk Kaltim, 3 Provinsi Luar Jawa dan Bali Tetap Terapkan PPKM Level 4

"Beliau meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan, supaya tren perbaikannya dapat dipercepat, walaupun tadi saya telfon ke Bali angkanya sudah membaik, dan jumlah yang masuk ke isolasi terpusat makin bertambah, kita berharap seminggu ke depan angka ini membaik," ucapnya.

Pada pekan ini, wilayah aglomerasi Malang Raya dan Solo Raya masuk PPKM level 3, menyusul Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.

Sementara wilayah aglomerasi Semarang Raya turun dari PPKM Level 3 ke PPKM level 2.

Luhut membeberkan jumlah kabupaten/kota yang berubah status menjadi PPKM Level 2 meningkat dari 10 menjadi 27 daerah, PPKM Level 3 naik dari 67 menjadi 76 daerah, dan PPKM Level 4 turun dari 51 menjadi 25 daerah.

Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa-Bali hingga 6 September 2021.

Baca Juga:Empat Provinsi di Luar Jawa dan Bali Masih Terapkan PPKM Level 4

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini