SuaraBali.id - Polisi dari Tim Opsnal Reskrim Polres Badung akhirnya berhasil menangkap pelaku pemerkosa bocah Kelas 6 SD berinisial Ki (11) di wilayah Karangasem. Jika sebelumnya disebutkan 2 orang, ternyata pelaku berjumlah 3 orang, mereka diduga anggota ormas.
Dilansir dari Beritabali.com, penangkapan pelaku pemerkosaan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa, Kamis (26/8/2021). Menurutnya pelaku sudah ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan.
"Ya pelaku sudah ditangkap berjumlah 3 orang," ujarnya Prabawa.
Namun perwira kepolisian ini enggan membeber di mana ketiga pelaku ditangkap. Alasannya, kasus ini nantinya akan dirilis Kapolres Badung AKBP Leo pada Senin 30 Agustus 2021.
Baca Juga:Bejat! 2 Pemerkosa Siswi SD Diduga Anggota Ormas, Sambil Mabuk Intimidasi Keluarga Korban
"Nanti Senin dirilis Kapolres langsung," ujar mantan Kanitreskrim Polsek Kuta Utara ini.
Sementara dari informasi di lapangan disebutkan, ketiga pelaku pemerkosa ditangkap di Karangasem, Rabu 25 Agustus 2021. Mereka ditangkap tanpa perlawanan.
Diketahui, gerak cepat dilakukan Polres Badung dalam mengusut kasus pemerkosaan terhadap siswi SD beinisial Ki, yang terjadi Juli 2021 lalu.
Pelaku awalnya diketahui bernama Kaplik dan Goyoh, keduanya membekap korban dan memperkosanya di kamar mandi secara bergiliran. Perkosaan itu dilakukan saat orang tua dan kakak korban sedang bekerja.
Perbuatan asusila di kos korban kawasan Tegal Bersih, Darmasaba, Abiansemal, Badung.
Baca Juga:Buntut Kasus Pemerkosaan: Semua Video Kris Wu Dihapus dari Situs China!
Tetangga yang disebut adalah teman sebaya korban mengintip melalui jendela kamar dan memergoki para pelaku masuk ke kamar korban untuk berbuat tak senonoh.
Tetangga itu lalu bercerita kepada teman lainnya hingga didengar kakak korban. Kabar itu lalu diadukan ke ayah korban PS (40) yang kemudian melaporkannya ke Polres Badung.