Dokter Richard Lee Dibebaskan, Tidak Jadi Ditahan

Dokter Richard Lee bebas sekira pukul 20.00 WIB.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 12 Agustus 2021 | 20:41 WIB
Dokter Richard Lee Dibebaskan, Tidak Jadi Ditahan
Dokter Richard Lee [Suara.com/Rena Pangesti]

Kabar itu diketahui dari video yang diunggah istri Dokter Richard, Reni Effendi di Instagram Story.

Dari video tersebut terlihat Dokter Richard Lee menolak untuk ditahan. Sementara sang istri berteriak histeris lantaran sang suami akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Dalam konfrensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kalau penangkapan Dokter Richard Lee bukan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Dokter Richard Lee ditangkap karena tuduhan ilegal akses untuk menghilangkan barang bukti. Dijerat Pasal 30 UU ITE, dr Richard pun terancam hukuman 8 tahun penjara.

Baca Juga:Polisi Bebaskan Dokter Richard Lee, Kartika Putri Ajak Tabayyun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini