SuaraBali.id - Jerinx diperiksa polisi, Senin (9/8/2021) terkait statusnya sebagai tersangka pencemaran nama baik. Hal itu dipastikan Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Belum diketahui pasti apakah drummer Superman Is Dead itu akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak. Pihak Jerinx SID sendiri belum buka suara.
"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin di Polda Metro," ungkap Yusri Yunus kepada wartawan.

Suami Nora Alexandra itu kini menetap di Bali. Dia sebelumnya diperiksa sebagai terlapor oleh Polda Metro Jaya di Pulau Dewata.
Baca Juga:Adam Deni Curiga Jerinx SID Mangkir Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Kala itu, Jerinx SID beralasan ada kendala kesehatan sehingga tidak memungkinkan terbang ke Jakarta.
"Namun sayang masih belum bisa dilakukan, bukan karena saya mangkir melainkan adanya kendala tekhnis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu sarat mutlak penerbangan," kata Jerinx SID beberapa waktu lalu.
![Jerinx SID [instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/07/29433-jerinx-sid-instagram.jpg)
"Akhirnya penyidik sangat memahami rekam medis berkaitan dengan riwayat kesehatan saya yang menjadi kendala penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta pada situasi ketat Darurat PPKM yang masih berlaku hari ini. Sehingga saya diberikan kelonggaran," tuturnya.
Dari pemeriksaan itu, Jerinx SID kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Hari ini, dia pun diharapkan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait status hukumnya yang baru.
Kasus ini bermula saat Adam Deni mengomentari unggahan Jerinx SID yang menyinggung endorse Covid-19 bagi artis.
Baca Juga:Tersangka Kasus Pengancaman, Jerinx SID Diperiksa Hari Ini
![Jerinx SID ditetapkan tersangka [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/original/2021/08/07/60080-jerinx-sid-ditetapkan-tersangka-instagram.jpg)
Dia meminta sang drummer memberikan daftar nama yang dituduhkan.
- 1
- 2