Dinar Candy Terancam 10 Tahun Penjara, Dijerat Pasal Berlapis

Apa yang dilakukan Dinar Candy mengarah pada pelanggaran Undang Undang (UU).

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 05 Agustus 2021 | 12:00 WIB
Dinar Candy Terancam 10 Tahun Penjara, Dijerat Pasal Berlapis
Dj Dinar Candy berpose sambil memamerkan bulu ketiak palsunya yang dipakai untuk syuting usai peluncuran sinetron '9 Bulan' yang dibintanginnya di Wang Plaza, Jakarta Barat, Selasa (25/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Dinar Candy pakai bikini turun ke jalan memprotes PPKM. [Instagram]
Dinar Candy pakai bikini turun ke jalan memprotes PPKM. [Instagram]

Perempuan berdarah Sunda ini mengaku stres karena kebijakan pembatasan berkegiatan tersebut.

"Saya stres PPKM diperpanjang," tulis Dinar Candy, Rabu (4/8/2021).

Kendati begitu, Dinar Candy meminta agar apa yang dilakukannya tak dicontoh siapapun.

"Peringatan! Jangan tiru adegan ini. Aku lagi cari pelampiasan, lagi stres," ucapnya.

Baca Juga:Ditahan Polisi, Dinar Candy Dijerat Pasal UU ITE dan Pornografi

Unggahan itu rupanya tak berlaku lama. Sebab dipantau Kamis (5/8/2021) postingan Dinar Candy berbikini sudah tidak ada.

Kabarnya sejak semalam, Dinar Candy pun telah dipanggil polisi terkait aksinya berbikini di jalan.

Namun hingga siang ini, belum ada keterangan remi dari pihak Dinar Candy mengenai pemeriksaan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini