PPKM Darurat Diganti PPKM Level 3, Ini Bedanya

Khusus di wilayah Bali, akan menerapkan PPKM level 3.

Dythia Novianty
Kamis, 22 Juli 2021 | 07:20 WIB
PPKM Darurat Diganti PPKM Level 3, Ini Bedanya
I Nengah Tamba, Bupati Jembrana Bali [BeritaBali.com].

Untuk itu, di masa PPKM level III ini Tamba bersama jajaran forkopimda akan menggencarkan sidak vaksin.

Timnya akan menyasar fasilitas umum  mengecek langsung, untuk memastikan apakah masyarakat sudah divaksin. Selain itu pelayanan vaksinasi di tempat akan diberikan.

"Kami akan mulai dari Terminal Negara. Setiap warga yang masuk ke terminal (pasar senggol) akan kami cek, apakah mereka membawa surat vaksin atau tidak. Jika ternyata belum divaksin maka mereka langsung divaksin,” kata bupati Tamba. 

Sementara dari data yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Jembrana, dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata jumlah masyarakat Jembrana yang sudah divaksinasi untuk dosis 1 sebesar 196.645 atau sekitar 85,64 persen. 

Baca Juga:Daftar Bisnis Kecil yang Boleh Buka saat Relaksasi PPKM Darurat

Sementara yang belum divaksin berjumlah 34.009 orang. Sedangkan untuk kasus covid-19 hingga selasa 20/7/2021, kasus harian bertambah angka positif 48 orang dalam sehari, sementara meninggal dunia sebanyak 3 orang.

Secara kumulatif perkembangan kasus covid-19 di Jembrana sebanyak 3.129 angka kasus positif dengan mencatatakan kematian sebanyak 106 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini