SuaraBali.id - Cara cek daftar penerima BPUM tahun 2021 di banpresbpum.id. Jika terdaftar, anda berhak dapat Rp 1,2 juta.
Ini bagian dari bantuan yang dikeluarkan untuk para UMKM terdampak. Salah satu bantuan yang diterima berupa BPUM PNM Mekaar Tahap 3.
Diketahui, beberapa waktu belakangan ini kasus Covid-19 mengalami lonjakan sangat drastis.
Pemerintah pun menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga:Cara Cek Daftar Penerima BPUM PNM Mekaar di banpresbpum.id
Pada masa pemberlakukan PPKM Darurat tersebut, sejumlah bantuan dikeluarkan untuk pelaku UMKM yang terdampak.
Salah satunya yakni bantun berupa BPUM PNM Mekaar yang bisa dicek lewat banpresbpum.id.
BLT PNM Mekaar sendiri merupakan bantuan dari BUMN PT PNM (Permodalan Nasional Madani). Adapun nominalnya sebesar Rp 1,2 juta dan akan diberikan untuk pelaku UMKM pada masa PPKM Darurat.
Bagi para pelaku UMKM yang ingin mengajukan BLT UMKM atau BPUM PNM Mekaar ini, bisa langsung mengajukan ke Dinas UMKM atau Koperasi terdekat. Begini cara cek daftar penerima BPUM PNM Mekaar.
Golongan Bukan Penerima BPUM PNM Mekaar
Baca Juga:Ini Panduan Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta dan Login Eform.bri
Selain mempunyai usaha mikro, para perlaku UMKM yang ingin mendapat bantuan BPUM PNM Mekaar ini juga bukan termasuk golongan seperti di bawah ini.
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Anggota TNI
- Anggota Polri
- Pegawai BUMN
- Pegawai BUMD
- Pelaku UMKM yang (sedang) menerima (KUR)
Bank BNI menyampaikan bahwa BLT PNM ini akan segera cair dan dapat dicek melalui daftar penerima dengan mengklik banpresbpum.id.
Cara Cek Daftar Penerima BPUM PNM Mekaar
Adapun cara cek daftar BPUM PNM Mekaar ini bisa dilakukan secara online melalui hp. Berikut ini caranya:
- Kunjungi situs https://banpresbpum.id
- Lalu, isi NIK e-KTP
- Klik ‘cari’
- Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan
- Bagi pelaku UMKM yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan, maka bisa menghubungi langsung pihak
- Account Officer PNM Mekaar.