Cara Cek Daftar Penerima BPUM Tahun 2021 di banpresbpum.id, Langsung Dapat Rp 1,2 Juta

Salah satu bantuan yang diterima berupa BPUM PNM Mekaar Tahap 3.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 19 Juli 2021 | 11:57 WIB
Cara Cek Daftar Penerima BPUM Tahun 2021 di banpresbpum.id, Langsung Dapat Rp 1,2 Juta
INFOGRAFIS: Apakah Kamu Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)?

SuaraBali.id - Cara cek daftar penerima BPUM tahun 2021 di banpresbpum.id. Jika terdaftar, anda berhak dapat Rp 1,2 juta.

Ini bagian dari bantuan yang dikeluarkan untuk para UMKM terdampak. Salah satu bantuan yang diterima berupa BPUM PNM Mekaar Tahap 3.

Diketahui, beberapa waktu belakangan ini kasus Covid-19 mengalami lonjakan sangat drastis.

INFOGRAFIS: Apakah Kamu Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)?
INFOGRAFIS: Apakah Kamu Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)?

Pemerintah pun menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga:Cara Cek Daftar Penerima BPUM PNM Mekaar di banpresbpum.id

Pada masa pemberlakukan PPKM Darurat tersebut, sejumlah bantuan dikeluarkan untuk pelaku UMKM yang terdampak.

Salah satunya yakni bantun berupa BPUM PNM Mekaar yang bisa dicek lewat banpresbpum.id.

BLT PNM Mekaar sendiri merupakan bantuan dari BUMN PT PNM (Permodalan Nasional Madani). Adapun nominalnya sebesar Rp 1,2 juta dan akan diberikan untuk pelaku UMKM pada masa PPKM Darurat.

Bagi para pelaku UMKM yang ingin mengajukan BLT UMKM atau BPUM PNM Mekaar ini, bisa langsung mengajukan ke Dinas UMKM atau Koperasi terdekat. Begini cara cek daftar penerima BPUM PNM Mekaar.

Golongan Bukan Penerima BPUM PNM Mekaar

Baca Juga:Ini Panduan Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta dan Login Eform.bri

Cek Penerima BPUM UMKM di Banpresbpum BNI, Rp1,2 Juta (https://banpresbpum.id)
Cek Penerima BPUM UMKM di Banpresbpum BNI, Rp1,2 Juta (https://banpresbpum.id)

Selain mempunyai usaha mikro, para perlaku UMKM yang ingin mendapat bantuan BPUM PNM Mekaar ini juga bukan termasuk golongan seperti di bawah ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini