Bahkan saking suksesnya berjualan online, selebgram JAF itu bisa menyewa vila sebagai tempat tinggalnya.
Soal penangkapan selebgram ini dibenarkan Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra yang dikonfirmasi Senin 12 Juli 2021.
"Iya benar. Keduanya masih diperiksa. Rencana besok (hari ini) kasusnya dirilis," terang Jenderal bintang satu di pundak ini.
Baca Juga:Viral Nakes Pakai APD Ditertawakan, Dihina 'Astronot Turun dari Bulan' saat Urus Jenazah