Tekanan kerja, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Beli Sabu Rp 1,5 Juta Per Klip

Tepatnya selama 5 bulan. Alasan lain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pakai sabu karena tekanan kerja.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 08 Juli 2021 | 16:32 WIB
Tekanan kerja, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Beli Sabu Rp 1,5 Juta Per Klip
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (instagram pribadi)

SuaraBali.id - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beli sabu Rp 1,5 juta per klip atau per paket. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pakai sabu selama pandemi COVID-19. Tepatnya selama 5 bulan. Alasan lain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pakai sabu karena tekanan kerja.

"Persatu klip Rp1,5 juta," ungkap Yusri saat menggelar jumpa press, di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Hal tersebut terungkap setelah keduanya diperiksa di Polres Jakarta Pusat.

Baca Juga:Pengakuan Nia Ramadhani Soal Narkoba, sejak Kecil Sudah Pernah Ditawari Saat Syuting

"Pandemi dan tekanan kerja," ungkap Yusri Yunus.

Alasan tersebut tidak langsung dipercaya oleh polisi.

Mereka pun kembali dilakukan tes lanjutan demi mengetahui berapa lama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menggunakan sabu.

"Tapi itu alasan sangat biasa ya," tuturnya.

Dari pemeriksaan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu sejak lima bulan lalu.

Baca Juga:Nia Ramadhani dan Suami Beli Paket Sabu Seharga Rp 1,5 Juta

"Mereka mengaku mulai pakai sejak 4,5 bulan lalu. Tapi ini masih terus kami dalami. Akan kami cek semuanya terus," tutur Yusri.

Seperti diketahui artis Nia Ramadhani ditangkap pihak berwajib setelah diketahui menggunakan narkotika jenia sabu. Sebelum ditangkap polisi menangkap supir pribadinya inisial ZN.

Dari penangkapan itu, sang supir mengaku bila barang tersebut milik tuannya (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie).

Dari informasi tersebut mereka mendatangi rumah kediamam Nia di kawasan Pondok Pinang Jakarta Selatan.

Ibu tiga anak itu langsung ditangkap beserta sang supir sedangkan Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat malam harinya.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu 0,78 brotto dan satu alat isap sabu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini