Polisi: Nikita Mirzani Belum Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Lawan Indra Tarigan

Tim penyidik belum melakukan gelar perkara untuk menetapkan status atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Nikita Mirzani.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 28 Juni 2021 | 14:11 WIB
Polisi: Nikita Mirzani Belum Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Lawan Indra Tarigan
Aktris Nikita Mirzani saat peluncuran single dan video klip perdananya yang berjudul 'Nikita Gang' di Holywings Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBali.id - Nikita Mirzani belum jadi tersangka pencemaran nama baik melawan Indra Tarigan. Hal itu dipastikan Polres Metro Jakarta Selatan.

Tim penyidik belum melakukan gelar perkara untuk menetapkan status atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Nikita Mirzani.

"Belum ada penetapan status tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar, di Jakarta, Senin (28/6/2021).

"Kami masih dalam proses pengumpulan keterangan maupun alat bukti yang diperlukan jadi semuanya masih berjalan," tambahnya.

Baca Juga:Bantah Nikita Mirzani Tersangka, Polisi: Gelar Perkara Saja Belum

Namun polisi membenarkan ada laporan terkait pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial.

Beredar surat pemanggilan Nikita Mirzani sebagai tersangka [istimewa]
Beredar surat pemanggilan Nikita Mirzani sebagai tersangka [istimewa]

Adapun laporan itu disampaikan Indra Tarigan pada Maret 2019 di Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan pada 29 April 2019.

Mengingat laporan sudah lama dan belum ada gelar perkara penetapan tersangka, Achmad menjelaskan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan media sosial sehingga membutuhkan analisis digital dengan waktu yang tidak singkat.

"Peristiwa yang dilaporkan adalah hal yang berkaitan dengan media sosial. Berarti pembuktian kami harus 'scientific'. Olah forensik digital dan ini juga tentunya juga tidak bisa dikerjakan dalam waktu yang singkat," ucapnya.

Sebelumnya, beredar foto surat pemanggilan kepada Nikita Mirzani untuk didengar keterangan dalam kapasitas sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik, pada Senin (21/6/2021).

Baca Juga:Polisi Bantah Tetapkan Nikita Mirzani Sebagai Tersangka

Dalam surat itu ditandatangani oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan yang lama yakni Ajun Komisaris Besar Polisi Jimmy Christian Samma yang kini sudah dimutasi menjadi Kepala Polres Tapanuli Tengah.

Berita Terkait

Seorang netter menyinggung Niki "tumbang" imbas kelakuan anaknya sendiri. Bahkan netizen tersebut mengatakan kalau aib Niki telah dikuliti anaknya sendiri hingga ke tulang-tulangnya.

denpasar | 16:08 WIB

Nikita Mirzani tidak yakin kalau putrinya akan jadi orang sukses.

entertainment | 15:56 WIB

Nikita Mirzani sebut Lolly tak bisa sukses jika tak fokus belajar dan hanya bermain sosial media.

yoursay | 15:32 WIB

"...Malah justru mimi durhaka sama anak."

dexcon | 15:25 WIB

Laura Meizani alias Lolly tidak ingin lagi membahas masa lalu.

entertainment | 15:48 WIB

Lifestyle

Terkini

ZAM yang saat itu baru bekerja selama tiga minggu di spa tersebut mendapat bagian untuk melayani korban.

News | 15:54 WIB

Alhasil, Stephane membayarkan total uang sejumlah Rp1 miliar pada Bulan Februari 2023 lalu.

News | 13:00 WIB

Dalam aksi penjarahan itu, para pelaku menyekap satpam, merusak pintu dan menggasak barang di dalam kafe eskrim tersebut.

News | 15:55 WIB

Ada kisah haru yang diceritakan Juhwariyah ketika ditemui saat pelepasan jamaah calon haji Bali di Denpasar

News | 15:42 WIB

Ia pun bercerita bahwa mulanya, ayah dan ibunya mendaftar haji tahun 2012 dimana saat itu ia baru menginjak usia 8 tahun.

News | 15:36 WIB

Laporan yang diterima ini berasal dari kampus swasta lain di Kota Mataram.

News | 15:39 WIB

Saat ini warga Desa Fenun sangat waspada, dan jika menemukan adanya anjing liar maka akan langsung dikejar untuk dibunuh.

News | 15:28 WIB

Jika keluar rumah di malam hari, mereka selalu membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga jika mendadak diserang anjing.

News | 15:18 WIB

Rencanannya pesawat dengan rute Dubai-Denpasar-Dubai itu akan mengangkut penumpang perdananya sebanyak 600 orang menuju Bali.

News | 08:10 WIB

Dalam 12 poin kewajiban bagi wisman, Koster menegaskan beberapa aspek saat wisatawan berwisata.

News | 16:16 WIB

Koster menjelaskan arahan tersebut merupakan bentuk kepedulian dari Megawati terhadap pariwisata Bali.

News | 16:09 WIB

Pada 2 musim terakhir BRI telah menjadi sponsor BRI Liga 1.

News | 16:00 WIB

Ternyata diketahui kedua WNA Rusia tersebut sudah pergi dari Indonesia.

News | 17:31 WIB

Kini perempuan berinisial CAP (50) itu sudah ditahan oleh pihak Polresta Denpasar.

News | 17:22 WIB

Surat ini pun beredar di media sosial dan menjadi pertanyaan banyak pihak

News | 13:12 WIB
Tampilkan lebih banyak