SuaraBali.id - Polisi tengah menyelidiki kasus keracunan yang menimpa 21 napi perempuan di Lapas Kerobokan hingga menyebabkan satu orang tewas. Korban tewas adalah napi perempuan berinisial RT (25).
Puluhan napi perempuan itu diketahui keracunan setelah meminum minuman oplosan kemasan bercampur cairan disinfektan. Kini, kasus tersebut tengah diselidiki aparat Polres Badung.
Dilansir dari Beritabali.com, penyidik Satreskrim Polres Badung telah memeriksa sebanyak delapan orang sipir di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Pemeriksaan terhadap 8 sipir Lapas ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Putu Ika Prabawa, Selasa (15/6/2021). Hanya saja ia enggan menyebut identitas ke-8 sipir yang diperiksa itu.
Baca Juga:15 Napi Siap Diperiksa soal Kronologis Keracunan Disinfektan
"Ya sudah ada 8 sipir lapas yang kami periksa terkait minuman oplosan yang menewaskan satu napi itu," ujar Prabawa.
Kata dia, pemeriksaan terhadap 8 sipir dilakukan setelah pihak Polres Badung berkoordinasi dengan pihak Lapas Kerobokan.
Sebelumnya, warga Denpasar dikagetkan dengan peristiwa puluhan napi perempuan di Lapas Kerobokan dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar, pada Kamis 10 Juni 2021.
Mereka kritis karena keracunan minuman oplosan. Para napi kasus narkoba itu, dua hari sebelum kejadian sempat meneguk minuman oplosan kemasan nutrisi bercampur cairan disinfektan.
Puluhan napi ini merasakan gejala sesak nafas dan sakit perut. Satu orang napi berinisial RT meninggal dunia di RSUP Sanglah setelah menjalani perawatan pada Jumat, 11 Juni 2021.
Baca Juga:Napi Perempuan Lapas Kerobokan Minum Disinfektan Awalnya Bohong, Kini Cuci Darah