Waduh! Habis Enyak-enyak, Putra Malah Aniaya dan Borgol PSK di Kamar Mandi

Meski sudah dilayani sampai puas, Putra ogah bayar, dia kalap dan menganiaya SW, wanita yang baru saja dikencaninya

Bangun Santoso
Rabu, 16 Juni 2021 | 07:58 WIB
Waduh! Habis Enyak-enyak, Putra Malah Aniaya dan Borgol PSK di Kamar Mandi
Sebagai ILUSTRASI: Wanita pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri secara online diamankan Satpol PP Kota Tangerang - (Alwan/BantenNews.co.id)

SuaraBali.id - Peristiwa penganiayaan menimpa seorang perempuan muda berinisial SW. Wanita 23 tahun yang diketahui bekerja sebagai pekerja seks komersil itu melayani pelanggannya dengan sistem open BO.

Dilansir dari Beritabali.com, perempuan asal Banyuwangi, Jawa Timur ini disekap dan diborgol di kamar mandi kosnya di Jalan Pura Demak Gang Marlboro Gang XVII nomor 11 Denpasar Barat, sekitar pukul 17.00 WITA.

Diketahui, pelakunya adalah Gede Putra Gangga Purnaba (29), ia ditangkap polisi aparat Polsek Denpasar Barat tanpa perlawanan di lokasi kejadian.

Sebelum penyekapan terjadi, pria yang tinggal di Mundeh Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan ini bermaksud kencan dengan korban yang dikenal melalui aplikasi media sosial.

Baca Juga:Kisah Ritual Seks Bebas di Gunung Kemukus Hingga Ajak PSK ML di Makam Raja Majapahit

Setelah sepakat harga Rp 400.000, Putra Gangga langsung meluncur ke kos korban di Jalan Pura Demak Gang Marlboro Gang XVII nomor 11, Denpasar Barat sekitar pukul 17.00 WITA.

Usai tiba di lokasi kamar kos, keduanya pun melakukan hubungan seksual. Setelah selesai, dilanjutkan mandi bersama di kamar mandi.

Di kamar mandi itulah pelaku tiba-tiba mencekik dan membekap korban dengan bantal.

"Diduga kejahatan ini sudah direncanakan pelaku terhadap korban. Pelaku juga membawa senjata tajam jenis pisau lipat, borgol dan lakban," ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat AKP Andi Muhamad Nurul Yaqin, Selasa (15/6/2021).

Saat membekap, perempuan asal Banyuwangi Jawa Timur itu berontak hingga kaca aquarium pecah dan mengenai tangan korban. Dalam keadaan tak berdaya, korban diseret dan tangannya diborgol.

Baca Juga:Cara PSK di Bogor Bikin Satpol PP Kesulitan

"Pelaku menganiaya korban dengan cara mencekik dan memborgolnya di kamar mandi," ujar Andi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di dua lengan kanan kiri, luka kaki kanan, luka gores telapak kaki terkena pecahan kaca aquarium.

Peristiwa penganiayaan ini akhirnya diketahui tetangga kos korban dan melaporkannya ke Polsek Denpasar Barat. Pelaku Putra Gangga diringkus di lokasi kejadian.

"Pelaku kami tangkap di TKP," ujar Andi.

Hasil interogasi, pelaku mengaku sudah merencanakan membawa borgol dan dua pisau lipat serta lakban warna coklat ke kamar kos korban. Hal itu dilakukan apabila selesai berhubungan, pelaku tidak membayar.

"Ia mengaku membekap dan memborgol korban agar tidak bayar. Ia juga berencana akan mengambil barang barang milik korban," katanya menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini