Calon TKI Kabur dari Lantai 4, Ada Dugaan Perdagangan Orang?

Peristiwa ini menyebabkan lima orang calon PMI, terpaksa melarikan diri dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) Central Karya Semesta (CKS).

Dythia Novianty
Selasa, 15 Juni 2021 | 10:06 WIB
Calon TKI Kabur dari Lantai 4, Ada Dugaan Perdagangan Orang?
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata. [BeritaBali/Istimewa]

Pelanggaran tersebut diantaranya adalah, para calon PMI sering mendapatkan kekerasan secara verbal.

Kemudian, penggunaan telepon seluler juga dibatasi mulai pukul 17.00-22.00 WIB.

Para calon PMI tersebut tidak mendapatkan salinan perjanjian penempatan kerja dan perjanjian kerja.

Selain itu, pihak BLK-LN CKS juga memperkerjakan para calon PMI tersebut.

Baca Juga:933 TKI Pulang ke Indonesia Melalui Kepri, Puluhan Orang Positif Corona

Seharusnya, para calon PMI itu, pada saat berada di Balai Latihan Kerja, kesehariannya akan mendapatkan pelatihan yang dijadikan modal saat bekerja di luar negeri.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji juga menggelar inspeksi mendadak BLK-LN Central Karya Semesta yang berada di Jalan Raya Rajasa, Kedungkandang, Kota Malang.

Sutiaji menyatakan telah memeriksa legalitas atau perizinan milik Balai Latihan Kerja Luar Negeri tersebut.

Hasilnya, CKS terbukti memiliki dua legalitas, yakni Balai Latihan Kerja (BLK) dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

“Dari keduanya itu sudah legal,” kata Sutiaji.

Baca Juga:Miris! Angkut Jenazah Setiap Hari, Pintu Bagasi Ambulans Milik PMI Sragen Diganjal Kayu

Pada balai latihan tersebut, menurut Sutiaji, sudah terdapat berbagai fasilitas yang memadai seperti tempat tidur, hingga adanya tenaga medis yang bertugas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak