Kasus Dugaan Penistaan Agama Arya Wedakarna Naik ke Penyidikan, AWK Tersangka?

Penistaan agama itu dilaporkan masyarakat Nusa Penida Klungkung. AWK adalah anggota DPD RI Dapil Bali.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 04 Juni 2021 | 08:30 WIB
Kasus Dugaan Penistaan Agama Arya Wedakarna Naik ke Penyidikan, AWK Tersangka?
Senator Bali, Arya Wedakarna. (Instagram/@aryawedakarna)
Senator Bali Arya Wedakarna di tengah kerumunan pendemo, Denpasar, Rabu, (28/10/2020). (Antara/Ayu Khania Pranisitha)
Senator Bali Arya Wedakarna di tengah kerumunan pendemo, Denpasar, Rabu, (28/10/2020). (Antara/Ayu Khania Pranisitha)

"Proses ini membutuhkan waktu yang panjang. Karena untuk memeriksa AWK banyak prosedur yang harus dilalui. Misalnya minta izin kepada presiden. Itu karena AWK adalah anggota dewan," tegasnya.

Jelasnya, yang menerbitkan permohonan izin kepada Presiden adalah Bareskrim. Polda Bali sendiri harus memaparkan hasil penyidikan sementara ke Bareskrim untuk mendapatkan perizinan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, terlapor AWK dilaporkan masyarakat Nusa Penida ke Dit Reskrim Polda Bali pada 30 Oktober 2020. Laporan itu dilakukan setelah video AWK yang menyebutkan Ida Bhatara Sang Hyang Tohlangkir, Ratu Niang, dan Ratu Gede Dalem Ped sebagai makhluk. Sehingga video itu memancing kegaduhan dan kemarahan masyarakat.

Baca Juga:Bikin Melongo! Orang Ini Bayar Parkir Bandara Bali Sampai Rp 9,6 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini