SuaraBali.id - Pemkab Tabanan mendapatkan jatah 1.485 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga pendidik dan kependidikan dalam program Sejuta P3K yang digulirkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sebelumnya, diusulkan jumlahnya 1.620 orang sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kabupaten setempat.
Komisi I DPRD Tabanan yang membidangi kepegawaian melakukan kunjungan sekaligus rapat kerja dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) setempat.
Dilansir laman BeritaBali, Kamis (27/5/2021), kuota yang diberikan pusat, belum bisa menutupi kebutuhan tenaga pendidik atau guru di Tabanan.
Baca Juga:Sinyal Ini Tandai Apple Bakal Terlibat dalam Cryptocurrency?
Meski demikian, Komisi I mendorong pengisian terhadap kuota yang diberikan saat ini dimaksimalkan.
"Dengan kuota yang diberikan pusat (saat ini) memang belum bisa menutupi kebutuhan tenaga pendidik di Tabanan,” kata Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nircahyadi.
Meski kuota yang diperoleh cukup besar, lebih dari 1.400 orang, proses dan syarat rekrutmennya tetap diikuti.
"Itu menjadi kewenangan Kemendikbud sebagai pihak yang memiliki program rekrutmen. Biasanya kendala di passing grade," ujarnya.
Baca Juga:Erick Thohir Cari Sosok Terbaik untuk Jabat Deputi SDM TI, Ini Syaratnya