SuaraBali.id - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri atau Kejari Karangasem mendatangi Kantor BPKAD Kabupaten Karangasem pada Selasa (25/5/2021).
Penggeledahan dilakukan dalam usaha mencari bukti awal terkait kasus berbeda, yakni kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Kabupaten Karangasem pada 2020.
Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra mengungkapkan, pihaknya melakukan penggeledahan ke kantor BPKAD karena di sana merupakan pusat dokumen terkait dengan keuangan maupun penganggaran.
Tim penyidik mendapatkan puluhan dokumen yang berkaitan dengan pengadaan masker, seluruh dokumen tersebut akan di pilah dan di pelajari lebih lanjut.
Baca Juga:Warga Antusias, Vaksinasi di Manggis Karangasem Lampaui Target
Tujuannya agar bisa diketahui dokumen mana yang bisa dijadikan bukti pengungkapan kasus korupsi bedah rumah di Desa Tianyar yang sedang ditangani.
"Tujuan kita mencari bukti awal, tadi kita mendapat puluhan dokumen, selanjutnya tim Penyidik akan memilah dan menyeleksi dokumen tersebut, untuk nantinya bisa dijadikan sebagai bukti," ujar Semara Putra dilansir laman BeritaBali, Rabu (26/5/2021).