SuaraBali.id - Anak anggota DPRD Bekasi jual gadis ABG menjadi pekerja seks. Bahkan si gadis dipaksa layani 5 pria dalam sehari.
Kini anak anggota DPRD Bekasi berinisial AT lagi diburu polisi. AT juga perkosa gadis ABG berinisial PU itu.
AT yang kini masih buron telah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan oleh penyidik Satuan Reserse Polres Metro Bekasi Kota. AT ditetapkan tersangka pemerkosaan ABG pada 6 Mei 2021, setelah penyidik mengelar perkara ini.
“Saat ini dalam pencarian yang bersangkutan (AT)” jelas Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Supryadi Rabu kemarin.
Baca Juga:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Kamis 20 Mei 2021
Kasus AT ini menjadi perhatian luas masyarakat, sebab pria yang kabarnya sudah berumah tangga itu memperkosa dan menjual PU, remaja putri.
Polisi telah memanggil AT dua kali untuk diperiksa penyidik. Namun pria anak anggota DPRD Kota Bekasi ini selalu mangkir dari panggilan polisi lho.
Makin runyam, setelah kasus ini masuk dalam ranah hukum, AT mengancam PU. Melalui pesan ke handphone PU, AT mengancam akan mengirim santet kepada korban perkosaan dan perdagangan perempuan itu.
Terungkapnya kasus perkosaan dan penjualan remaja PU ini bermula dari keluhan PU. Kepada ayahnya PU curhat mendapatkan perlakuan kasar dari AT. Usut punya usut, PU ngaku sudah 4 kali mendapatkan kekerasan dari AT.
Ayah PU kemudian mengadukan kekerasan ini kepada orang tua AT pada 11 April 2021. Orang tua AT merespons telpon ayah PU, dan mereka bersedia mengganti semua biaya pengobatan.
Baca Juga:115 Pemudik Dites Covid-19 di Posko Sasak Jarang Bekasi, Semua Negatif
Ayah PU nggak teriam mendengar jawaban orang tua AT itu. Ayah PU merasa direndahkan, kok malah dengan enteng urusan biaya diganti.
- 1
- 2