Pemudik Kembali ke Denpasar Bali Harus Bawa Surat Bebas COVID-19

Pengetatan arus balik Lebaran 2021 dilakukan mulai 18-24 Mei 2021 di pos-pos pemantauan Kota Denpasar.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 18 Mei 2021 | 11:19 WIB
Pemudik Kembali ke Denpasar Bali Harus Bawa Surat Bebas COVID-19
Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Provinsi Bali melakukan rapat terkait dengan pengetatan arus balik Lebaran guna menindaklanjuti Surat Edaran Satgas Nasional Penanggulangan Pencegahan COVID-19. (Antara)

SuaraBali.id - Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Provinsi Bali melakukan rapat terkait dengan pengetatan arus balik Lebaran guna menindaklanjuti Surat Edaran Satgas Nasional Penanggulangan Pencegahan COVID-19.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar Ketut Sriawan di Denpasar, Senin, mengatakan pengetatan arus balik Lebaran 2021 dilakukan mulai 18-24 Mei 2021 di pos-pos pemantauan Kota Denpasar.

Rapat tersebut dihadiri Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII Provinsi Bali-Provinsi NTB, Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Denpasar dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Selain pengetatan di pos-pos di Kota Denpasar, Satgas COVID-19 Kota Denpasar juga melaksanakan penambahan personel di Pos Terminal Mengwi, Kabupaten Badung dengan berkoordinasi dengan otoritas Pelabuhan Padangbai dan Pelabuhan Gilimanuk untuk pengetatan pintu keluar masuk Pulau Bali demi antisipasi pelaku arus balik yang akan menuju Kota Denpasar," ujar dia.

Baca Juga:Ratusan Pelaku Wisata di Badung Bali Divaksin COVID-19 Pakai Sinovac

Dalam pelaksanaan pengetatan arus balik, tim akan memeriksa kendaraan dan orang yang masuk Kota Denpasar dengan sasaran kendaraan pribadi berpelat luar atau kendaraan yang diduga mudik.

"Tim akan memeriksa kelengkapan dokumen dari pengendara, antara lain KTP dan Surat Keterangan Rapid Test Antigen, jika terdapat pelaku arus balik yang tidak memiliki surat keterangan 'rapid test' (tes cepat) akan dilakukan swab (tes usap) antigen di tempat serta jika diketahui reaktif COVID-19 maka akan dikoordinasikan dengan BPBD dan Dinas Kesehatan untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.

Sriawan juga mengajak Tim Satgas COVID-19 di desa dan kelurahan agar meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pendataan warga pendatang, berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar terkait dengan tertib administrasi kependudukan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini