SuaraBali.id - Sebanyak 94 persen pasien COVID-19 di Bali sembuh. Hal itu Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 provinsi Bali, perkembangan kasus harian covid-19 di Bali per Sabtu (15/5/2021).
Sementara total warga terkonfirmasi positif sebanyak 45 orang terdiri 41 orang melalui transmisi lokal, 2 pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dan 2 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Pasien sembuh sebanyak 123 orang, dan 3 orang meninggal dunia. Jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi 46.216 orang, sembuh 43.776 orang (94,72 persen), dan meninggal dunia 1.439 orang (3,11 persen).
Kasus aktif per hari ini menjadi 1.001 orang (2,17 persen). Surat Edaran (SE) Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Pon, Warigadean), tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut.
Baca Juga:Suntikan Penguat Vaksin Pfizer Picu Efek Samping Lebih Banyak, Apa Aja?
Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.
Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50 persen dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WITA dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 WITA, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.