TKI Malaysia Gila Setelah Pulang, Dipasung 16 Tahun Sampai Lumpuh

TKI itu bernama Ahmad, 45 tahun. Dia warga Dusun Kamudi Desa Rababaka Kecamatan Woja Dompu, NTB. Ahmad dipasung sejak tahun 2002 lalu.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 16 Mei 2021 | 10:52 WIB
TKI Malaysia Gila Setelah Pulang, Dipasung 16 Tahun Sampai Lumpuh
Seorang TKI dari Malaysia gila setelah pulang ke Indonesia. (BeritaBali)

Tiba di kampung Ahmad banyak berulah, mengganggu warga dan melempari sejumlah rumah penduduk. Akibat mengganggu keluarga dan warga sepakat memasungnya hingga kini.

Pernah dicoba pasungannya dilepas, tetapi kembali Ahmad berulah dengan menyerang warga dan melempari lagi sejumlah rumah penduduk.

Tetapi kini Ahmad sudah tak kuat lagi, meski pasunganya dilepas dia tak bisa lagi bergerak secara bebas alias lumpuh.

Ayah Ahmad berharap ada pihak-pihak yang bisa membantu terutama untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga:Malaysia Bakal Deportasi Ribuan eks TKI Bermasalah Melalui Kepri

Ketua RT Dusun Kamudi Desa Rababaka Syamsuddin Aswat menyatakan sejauh ini belum ada pihak yang memberikan bantuan. Ahmad hidup dengan mengandalkan orang tua dan bantuan tetangga.

Memang sebelumnya pernah ada yang menawarkan untuk dibawa berobat ke Mataram. Tetapi karena keluarga tidak punya kemampuan apa-apa terutama uang, makanya tidak diijinkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak