Apakah Berhubungan Seks di Malam Idul Fitri Berdosa?

Ustadz HIkmatul Luthfi bin KH Imam Syamsudin menjelaskan hukum hubungan suami istri di malam idul Fitri dalam NU Online.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 12 Mei 2021 | 14:28 WIB
Apakah Berhubungan Seks di Malam Idul Fitri Berdosa?
Ilustrasi berhubungan seks (Unsplash/Becca Tapert)

Jawaban:

Wa'alaikumsalam wr.wb.

Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam untuk Rasulullah. Semoga penanya selalu dalam keadaan sehat wal afiat.

Terkait pertanyaan penanya, berdasarkan fikih temuan saya, maka berhubungan suami istri pada malam hari raya atau malam lainnya adalah halal mubah, kecuali ada dalil yang mengharamkannya seperti pihak istri dalam keadaan haid atau nifas (Al-Baqarah: 222), dalam keadaan berpuasa (Al-Baqarah: 187), atau sedang Ihram haji dan umrah (Al-Baqarah: 197).

Baca Juga:Kumpulan Ucapan Lebaran untuk Sahabat, Silaturahmi di Idul Fitri 1442 H

Dalam kitab Al-Majmu’ dijelaskan:

“Dalil kami untuk menanggapi argumentasi semua pendapat di atas adalah seperti yang dikemukakan Ibnu al-Mundzir bahwa berhubungan badan hukumnya boleh karena itu kita tidak bisa melarang dan memakruhkannya tanpa dalil. ( Al-Majmu’ Juz. 2, h. 241)

Ibnu Hajar dalam kitab Tuhfatul Muhtaj mengatakan:

“Dikatakan bahwa bagus jika meninggalkan berhubungan badan pada malam awal bulan, pertengahan, dan akhir bulan, dengan disebutkan bahwa setan itu datang pada malam-malam tersebut. Namun ungkapan ini ditolak dengan sebab tidak adanya dalil yang tsabit sedikit pun, dan kewajiban membaca doa sebelum berhubungan badan itu akan dapat mencegah keburukan setan (Tuhfatul Muhtaj, Juz 3h. 187).

Sementara jika menggunakan perspektif tasawuf, memang banyak riwayat yang menyatakan larangan hubungan suami istri pada malam hari raya, malam awal, tengah dan akhir bulan. Hal ini dikemukakan kitab Qurrotul ‘Uyun, Fathul Izar. Juga dalam kitab Ihya’,:

Baca Juga:Zona Merah COVID-19, Warga Tabanan Dilarang Sholat Idul Fitri di Masjid

‘Makruh bagi seseorang berhubungan badan di tiga malam tiap bulannya yaitu awal bulan, pertengahan bulan, dan akhir bulan’, dikatakan bahwa syaitan hadir jimak pada malam-malam ini dan dikatakan bahwa syaitan-syaitan itu berjimak di malam-malam tersebut (Ittihaf Sadat al-Muttaqin Syarh Ihya ‘Ulumiddin, Juz. 6 h. 175).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini