"Kalau gitu nanti berarti saya akan bilang kalau memang masuk masjid dilarang pakai masker, kan gitu yah Pak?"

"Betul," kata para pengurus lalu kompak menjawab.
"Kan ada dalilnya," tambah salah satu pengurus.
Selain itu, dalam tweet tersebut @MurtadhaOne1 juga mengunggah sebuah surat pernyataan bahwa kedua pihak telah berdamai.
Baca Juga:Bantu Masyarakat, Suara.com dan ACT Salurkan Bantuan Makanan di Bekasi
Dalam surat itu, dikatakan bahwa Kejadian tersebut terjadi pada 27 Maret 2021 di Bekasi.
Adapun Ketua pengurus masjid bernama Abdurrahman ZR menyampaikan permohonan maaf kepada Roni Octavianto.
Selain itu, dikatakan pula bahwa pihak pengurus masjid akan mengizinkan semua masyarakat untuk melaksanakan sholat di masjid dengan menggunakan masker sesuai protokol kesehatan.