Dalam peristiwa penganiayaan itu, korban mengalami sakit di bagian dada, di bagian lutut kanan dan lutut kiri patah. Para saksi kemudian membawa korban ke RS Siloam Kuta. Hanya belum lama di rumah sakit, korban dipulangkan karena belum ada biaya untuk operasi pada lutut kiri patah.
Sementara hasil penyelidikan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta berhasil menangkap tersangka di rumahnya di Jalan Drupadi, Seminyak, Kuta, Selasa (27/4/2021).
"Ya pelaku sudah ditangkap," ungkap mantan Kabag Ops Polresta Denpasar ini.
Baca Juga:Ditangkap! Pria Berotot Gebuki Bule Italia sampai Patah Kaki di Kuta Bali