Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Berpotensi Kurangi Produksi Beras 1.129 Ton

Surat WALHI Bali tentang KA ANDAL sudah diterima Kadis DKLH Provinsi Bali.

RR Ukirsari Manggalani
Jum'at, 23 April 2021 | 23:43 WIB
Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Berpotensi Kurangi Produksi Beras 1.129 Ton
Taman Nasional Bali Barat, Buleleng, Bali. Sebagai ilustrasi [ANTARA Foto].

Disamping itu pihaknya juga menyoroti terkait rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi diindikasikan melintasi kurang lebih 50 Ha Kawasan Pemangku Hutan Lindung (KHPL) Bali Barat. Disamping melewati Hutan Lindung, rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi juga diindikasikan melintasi kurang lebih 67,44 Ha kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang dimana hal tersebut tertera jelas pada KA ANDAL halaman 2-23.

Berdasarkan data Kajian Akademis Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dirilis oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Propinsi Bali tahun 2018, dinyatakan luas kawasan hutan Provinsi Bali adalah belum bisa memenuhi ketentuan minimal 30 persen. Seharusnya menjadi catatan penting bagi Pemprov Bali untuk memenuhi ketentuan minimal luas kawasan hutan. Dan Hal ini berkali-kali dan sangat sering saya sampaikan,

"Sebab sampai saat ini Pemprov Bali belum mampu memenuhi ketentuan minimal luas kawasan hutan," ucapnya.

Para instansi dan Tim penyusun yang hadir di Kantor DKLH Propinsi Bali membenarkan apa yang disampaikan oleh WALHI Bali.

Selanjutnya, Untung Pratama didampingi Sekjend Frontier-Bali Natri Krisnawan menyerahkan surat tanggapan terkait Rencana Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi yang dimana proyek ini berpotensi menerabas lahan persawahan produktif dan menerabas kawasan hutan lindung, patut dijadikan dipertimbangkan ulang, demi kelestarian lingkungan hidup Bali.

Dalam suratnya WALHI Bali meminta kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Propinsi Bali untuk mempertimbangkan ulang rencana Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dan mencari alternatif lain untuk melancarkan arus orang dan barang dari Gilimanuk ke Denpasar.

Baca Juga:Wisata Bali: Vaksinasi Dosis Kedua Rampung, Uluwatu Siap Sambut Turis Asing

Meski mampu memecah kemacetan, sejatinya diupayakan tidak memiliki potensi merusak lingkungan yang tinggi seperti rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi.

Surat diterima langsung oleh I Made Teja selaku Kadis DKLH Provinsi Bali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak