Kasus Penghina Hindu Desak Made Darmawati, Polda Bali-Mabes Bentuk Tim

Desak Made Darmawati dilaporkan oleh sejumlah komponen organisasi masyarakat Hindu di Bali.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 20 April 2021 | 15:08 WIB
Kasus Penghina Hindu Desak Made Darmawati, Polda Bali-Mabes Bentuk Tim
Viral soorang wanita berjilbab Desak Made Darmawati diduga melakukan penistaan agama Hindu.

SuaraBali.id - Kepolisian Daerah Bali dan Mabes Polri bentuk tim khusus usut kasus penistaan agama Hindu Desak Made Darmawati. Hal itu dikatakan Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera.

Desak Made Darmawati dilaporkan oleh sejumlah komponen organisasi masyarakat Hindu di Bali.

"Sedang diproses, kita tindak lanjuti secara profesional. Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan Polda Bali melaksanakan penyelidikan sesuai dengan tugas dan fungsinya," tegas Irjen Putu Jayan saat meresmikan Kantor Polsek Denpasar Utara, Selasa (20/4/2021).

Polda Bali sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri karena locus delicity bukan di wilayah Bali. Namun ini juga menyangkut masyarakat di Bali yang merasa terganggu.

Baca Juga:Resmi! 6 Ormas Laporkan Desak Made Darmawati ke Polisi karena Hina Hindu

Untuk itu, ia berpesan kepada masyarakat Bali untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas di Bali. Percayakan hal ini kepada jajaran kepolisian untuk ditangani secara profesional.

"Saya berpesan kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas di Bali. Karena Bali adalah tempat kita bersama. Apabila ada gejolak tentu efeknya memengaruhi pariwisata yang sudah terpuruk di masa pandemi ini," tegas Irjen Putu Jayan.

Sementara itu Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan saat ini proses penyelidikan masih sedang berlangsung. Hal ini sesuai laporan terkait Pasal 165 a KUHP tentang penistaan agama.

"Kita harus melihat terlebih dahulu lokasi atau locus delicity. Ini yang sedang kami dalami," ungkapnya.

Kombes Raharjo menegaskan pihaknya sudah membentuk tim khusus. Selain bertugas menyelidiki, Tim ini akan berkoordinasi dengan mabes Polri terkait laporan tersebut.

Baca Juga:NU: Orang Pindah Agama, Lalu Ceramah Jelekkan Agama Lama, Jiwanya Gersang

"Jadi, kalau locus delicity di luar Bali, maka berkoordinasi dengan mabes Polri dan kemungkinan perkara dilimpahkan ke Bareskrim atau Polda sesuai dengan tempat kejadian," ujarnya.

Karena laporan baru diterima kemarin, pihaknya sedang mempersiapkan mindik atau administrasi penyidikan.

"Besok diundang semua untuk klarifikasi mulai dari pelapor dan pihak-pihak yang ada dalam laporan. Sampai kemarin ada tiga laporan yang masuk di Krimum," ujarnya tegas.

Diberitakan sebelumnya, Desak Made Darmawati dilaporkan sejumlah ormas Hindu di Bali akibat video ceramahnya yang dinilai melecehkan dan menghina agama Hindu.

Dalam video yang disebarluaskan oleh akun Youtube Istiqomah TV yang menyebarkan konten video tausiah itu salah satunya menyebutkan bahwa agama Hindu banyak Tuhan yang disembah.

Akibat ceramah perempuan mualaf kelahiran Payangan Gianyar ini memantik reaksi protes masyarakat Hindu di Bali. Walhasil, sejumlah komponen ormas Hindu di Bali melaporkan Dosen UHAMKA itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak