Menurut Buya Yahya, hukum wanita membuka aurat di depan umum tidak membatalkan puasa tapi mendapat dosa.

"Kalau kita melihat auratnya seseorang juga tidak membatalkan puasa kita tapi itu dosa. Yang bisa jadi dosanya itu tidak bisa dibayar dengan puasa," kata Buya Yahya dalam video di kanal YouTube Al-Bahjah TV (2/6/2019).
Selain memenuhi persyaratan puasa kita juga mengharapkan kesempuraan dalam menjalankan ibadah puasa kita, jangan sampai yang kita dapatkan saat berpuasa hanya menahan lapar dan dahaga semata karena puasa kita tidak sempurna.
Jadi kesimpulannya adalah memang hal tersebut tidak membatalkan puasa selama tidak diiringi dengan nafsu, namun hal tersebut memiliki kemungkinan untuk menghilangkan pahala puasa kita.
Baca Juga:Rekam Tanpa Izin saat Berhubungan Seksual, Mahasiswa NUS Dikeluarkan
- 1
- 2