
Terakhir, semua unit dan personil operasional kargo agar mengimplementasikan Standard Operating Procedures (SOP) secara konsisten dan dimonitor dengan baik guna aspek safety dan security tetap terjaga.
"Peraturan dan prosedur lainnya tetap mengacu pada ketentuan yang dicantum dalam Cargo Handling Manual (CHM). Handling Information Notice (HIN) dan Cargo Handling Information Notice (CIN) yang masih berlaku," tulis surat tersebut.
Suara.com mencoba mengklarifikasi surat ini ke pihak Garuda Indonesia Cargo @garuda_cargo melalui Twitter.
Pihak Garuda rupanya membenarkan surat tersebut.
Baca Juga:Ponsel Terbakar Dilarang Masuk Kargo Garuda Indonesia, Vivo Masih Bungkam
"Selamat pagi. Untuk saat ini dapat kami informasikan mengenai CIN tersebut benar bahwa semua ponsel tipe merek Vivo dilarang diterima/diangkut melalui kargo udara. Terima kasih. - Santi," ujar @garuda_cargo melalui Twitter, Rabu (14/4/2021).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Maskapai Hong Kong Air Cargo resmi melarang atau menerapkan embargo untuk semua pengiriman smartphone Vivo. Hal ini disebabkan salah satu model ponsel, Vivo Y20 terbakar di bandara Hong Kong.
"Dengan menyesal kami informasikan kepada anda bahwa pembaruan embargo terbaru akan segera berlaku, termasuk untuk semua jenis ponsel Vivo," ujar pernyataan maskapai tersebut tertanggal 11 April, dikutip dari India Times, Senin (12/4/2021).