SuaraBali.id - Cara sholat tarawih dan niat sholat tarawih di rumah saat pandemi COVID-19. Namun untuk pandemi COVID-19 tahun ini pemerintah sudah membolehkan sholat tarawih di masjid atau musala.
Sunat tarawih secara umum dilakukan dua rakaat-dua rakaat dengan satu salam, sama saja dengan salat sunat lainnya. Yang membedakan adalah niatnya.
Menurut Mazhab Syafii, niat tersebut harus diucapkan sebelum melakukan takbiratul ihram. Berikut ini niat salat sunat tarawih:
Niat sholat tarawih untuk imam:
Baca Juga:Update 12 April: Kasus Covid-19 Indonesia Tambah 4.829 Jadi 1.571.824 Orang
Ushalli sunnatat tarawihi rak’ataini mustaqbilal qiblata adaan imaman lillahi ta’la (saya niat sholat sunnah tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat secara langsung sebagai imam karena Allah SWT)
Niat salat tarawih untuk makmum:
Ushalli sunnatat tarawihi rak’ataini mustaqbilal qiblata adaan ma’muman lillahi ta’la (saya niat sholat sunnah tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat secara langsung sebagai makmum karena Allah SWT)
Ahmad Zarkasih Lc dalam Sejarah Tarawih menjelaskan, istilah tarawih tidak dikenal oleh Nabi Muhammad SAW dan juga oleh sahabatnya Abu Bakar RA.
"Karena memang dulu, Nabi Muhammad SAW menyebutnya bukan dengan istilah tarawih, tapi dengan nama qiyam Ramadan, yakni penghidupan atas malam Ramadan. Maksudnya ibadah guna menghidup malam-malam Ramadan," tulis dia dalam bukunya tersebut.
Baca Juga:MUI: Pasien Covid-19 Bergejala Ringan Wajib Berpuasa, Tapi Ibadah di Rumah
Zarkasih menuturkan, bahwa kata tarawih itu adalah bentuk plural (jamak) dari single tarwiih. Dan tarwiih adalah bentuk mashdar kata sifat atau hasil kerja dari kata kerja rawwaha yurawwihu.
Munculnya nama tarawih kata dia, sebagai istilah yang dipakai oleh banyak atau hampir seluruh ulama untuk menyebut salat sunat malam Ramadan ini bisa jadi ada beberapa kemungkinan. Salah satunya adalah apa yang terjadi di masa Umar bin al-Khattab menjabat.
Yakni dari riwayat Imam al-Marwadzi dalam kitabnya Kitab Qiyam Ramadhan. Dari al-Hasan, Umar RA memerintahkan Ubai untuk menjadi imam pada Qiyam Ramadhan, dan mereka tidur di seperempat pertama malam. Lalu mengerjakan salat di 2/4 malam setelahnya. Dan selesai di 1/4 malam terakhir, mereka pun pulang dan sahur.
Mereka membaca 5-6 ayat pada setiap rakaat. Dan salat dengan 18 rakaat yang salam setiap dua rakaat, dan memberikan mereka istirahat sekedar berwudhu dan menunaikan hajat mereka.
"Menjadi mungkin istilah tarawih muncul di masa ini, karena dalam riwayat di atas, Ubai bin Ka’ab diperintah oleh Umar r.a. untuk menjadi imam Qiyam Ramadhan dengan bacaan 5-6 ayat di setiap rakaat. Dan setiap 2 rakaat, istirahat. Dengan redaksi riwayat seperti ini. "Memberikan mereka istirahat sekadar berwudhu dan menunaikan hajat mereka."
Bisa jadi kata Zarkasih, itulah mengapa salat ini disebut dengan istilah tarawih, karena pelaksaannya ketika zaman ini, imam memberikan banyak tarawih, alias istirahat untuk para makmum di setiap selesai dua rakaat. Itu berarti jika sholat dikerjakan dengan 18 rakaat, mereka mendapatkan 9 kali tarawih.
Dan kalau salat itu dikerjakan dengan 20 rakaat, maka tarawih yang ada menjadi 10 kali tarwih. Apalagi jika ditambah dengan tiga rakaat witir yang formatnya dua rakaat plus satu. Itu berarti tarawih manjadi 12 kali.
"Karena itulah salat ini dinamakan salat tarawih, karena di dalamnya imam memberikan banyak tarawih alias istirahat di setiap selesai salam," katanya.