SuaraBali.id - Polda Nusa Tenggara Barat menangkan tiga orang terduga pelaku kasus prostitusi. Tiga orang itu merupakan wanita berstatus mahasiswi dan kedapatan nyambi jadi PSK.
Ketiga mahasiswi itu diduga telah beroperasi sebagai PSK di tiga daerah. Mulai dari Surabaya, Bali hingga Mataram.
Dilansir dari Beritabali.com, tiga wanita yang diamankan itu masing-masing CM alias Citra (25) asal Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur serta teman mahasiwinya berinisial DMF alias Dita (24) dan NA alias Nanda (24) dari Banyuwangi.
Dari penangkapan tiga perempuan itu, oleh polisi hanya Citra yang ditetapkan sebagai pelaku. Dua lainnya yakni Dita dan Nanda sebagai korban.
Baca Juga:Polisi Gerebek Prostitusi Online Berkedok Rumah Kos di Blitar
Citra diduga menjajakan dua temannya Dita dan Nanda kepada para tamu. Ia memasang tarif Rp 500 ribu sampai Rp 1,6 juta kepada pria hidung belang.
”CM menempatkan NA dan DMF sebagai wanita penghibur yang akan melayani hubungan seksual. CM juga menjajakan dirinya juga jika ada yang booking,” ujar Kanit III Asusila Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB, IPDA Baiq Dewi Yusnaini.
Citra dan dua rekannya baru beberapa hari di Kota Mataram. Mereka sebelumnya sempat singgah sekitar satu pekan di Surabaya. Kemudian mereka juga singgah di Bali satu pekan. Selanjutnya mereka beranjak dari Bali menuju Lombok.
Selama berada di Mataram, ketiganya menginap di salah satu hotel di Jalan Panca Usaha, Cilanaya, Cakranegara, Kota Mataram, NTB.
”Selama beraktivitas lima hari di hotel tersebut, CM dan dua wanita lainnya (korban) telah melayani sedikitnya 37 tamu dan menghasilkan uang lebih dari Rp 33 juta,” ungkap IPDA Baiq Dewi Yusnaini.
Baca Juga:Kondisi Ini Bikin Perempuan Rentan Terjerumus ke Dunia Prostitusi
Kata dia, Citra ditangkap di salah satu hotel di Jalan Panca Usaha, Cilanaya, Cakranegara, Kota Mataram, NTB sekitar pukul pukul 22.00 Wita, Senin (5/4). Citra menjajakan teman mahasiwinya Dita dan Nanda.
Pelaku menyediakan dirinya dan dua temannya untuk dapat dibooking atau melakukan hubungan badan. Citra dan dua rekannya melayani tamu di salah satu hotel di Kota Mataram. Mereka mencari pelanggan via media sosial MiChat.
Setelah sepakat, pelanggan bisa membayar di lokasi. Citra saat ini telah diamankan di Polda NTB untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dua orang korban Dita dan Nanda ikut dibawa sebagai saksi.