Leher Istri Banyak Cupang, Suami Ngamuk Tebas Leher Tetangga Kost Sendiri

Sang istri sudah berselingkuh dan 3 kali berhubungan badan.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 27 Maret 2021 | 08:25 WIB
Leher Istri Banyak Cupang, Suami Ngamuk Tebas Leher Tetangga Kost Sendiri
ILUSTRASI mayat. [Suara.com/Ist]

SuaraBali.id - Pria berusia 44 tahun, Matsari ngamuk bukan main mendapati di leher istrinya banyak cupang. Ternyata istrinya berselingkuh sudah 3 kali berhubungan badan dengan tetangganya sendiri, Karmiadi (70).

Matsari pun ngamuk bukan main tebas kepala selingkuhan istrinya hingga tewas bersimbah darah di sungai kecil di Jalan Muding Indah Kuta Utara Badung, Sabtu (20/3/2021).

Parahnya, aksi hubungan badan istrinya dengan selingkuhannya itu dilakukan di kamar kos Karmiadi yang tak jauh dari kost mereka.

Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani menjelaskan Matsari ditangkap karena melakukan pembunuhan terhadap Karmiadi di Jalan Muding Indah Kuta Utara Badung, Sabtu (20/3/2021). Pembunuhan itu dilatar belakangi cemburu buta.

Baca Juga:Kronologis Pegawai PT GAS Tewas Bersimbah Darah di Bekasi

"Tersangka cemburu karena istrinya disetubuhi oleh korban sehingga menebas bagian kepala dan leher korban dengan celurit yang dibawanya," ungkap Kompol Utariani didampingi Kasubag Humas Iptu Gede Oka Bawa.

Kasus ini berawal pada Sabtu sore hari, setelah tersangka pulang ke kosnya. Tiba-tiba ia melihat istrinya Jummah tergopoh gopoh keluar dari kamar kos korban, Karmiadi. Ia juga sempat melihat ada tanda merah bekas cupang di leher istrinya.

Kecurigaan istrinya ada main api dengan korban sebenarnya sudah lama diketahui tersangka.

Lantas ia pun menanyakan kepada istrinya dengan cara emosi, yakni menjambak rambut istrinya agar mau mengakui.

"Tersangka menjambak rambut istrinya dan istrinya mengakui ada hubungan gelap dengan korban. Kurang lebih dua bulan sejak Januari. Istrinya sudah melakukan hubungan badan sebanyak 3 kali," ungkap Kompol Utariani.

Baca Juga:Pegawai PT GAS Tewas Bersimbah Darah di Kantor

Betapa marahnya Matsari mendengar penuturan istrinya tersebut. Sore itu Ia pun merencanakan akan menghabisi nyawa korban.

Berbekal celurit yang dibawanya dari rumah, tersangka sengaja membawa istrinya ke sungai kecil di Jalan Muding Indah Kuta Utara Badung.

Tersangka mengikuti istrinya dari belakang. Sementara di sungai itu korban sedang memperbaiki sangkar burung.

Setelah melintas di lokasi, korban Karmiadi sempat melirik istri tersangka. Saat itulah timbul kebencian tersangka dan langsung menebas kepala dan leher korban dengan celurit.

Korban tewas seketika di lokasi dalam kondisi bersimbah darah. Usai membunuh, tersangka pergi bekerja dan membuang celurit di sungai kecil tersebut. Tersangka kemudian ditangkap di tempat kerja rongsokan tak jauh dari TKP.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal pembunuhan berencana 340 KUHP, 338 KUHP ancaman seumur hidup, 20 tahun penjara atau hukuman mati," bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini