"Sudah diberi kesempatan untuk ngebacot di pengadilan, dia diam," ujar Dewan Pakar PKPI ini.
Sebelumnya, Muhammad Rizieq Shihab memilih diam dan tak menjawab pertanyaan hakim atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait tes swab di RS Ummi.
Ketua Majelis Hakim Khadwanto akhirnya menganggap Rizieq tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa.
Hal itu dikarenakan Rizieq selalu menolak berbicara saat dimintai tanggapan oleh majelis hakim.
Baca Juga:Habib Rizieq Janji Tak Kerahkan Pendukungnya ke Sidang, Asalkan...
"Baik, karena saudara terdakwa tidak bersedia menjawab pertanyaan majelis hakim, maka majelis hakim sudah bermusyawarah bahwa terdakwa dianggap tidak menggunakan haknya untuk mengajukan keberatan atau eksepsi di dalam perkata ini," kata hakim.
Dalam persidangan tersebut, Rizieq Shihab terlihat tengah beribadah di salah satu sudut ruangan. Ia dikabarkan fokus mengaji dan tidak menggubris pertanyaan yang diajukan majelis hakim.
Padahal, hakim dikabarkan telah memberikan waktu untuk Rizieq Shihab menyelesaikan ibadah mengajinya.