MUI Sebut Mengandung Babi, Ratusan Kiai Tetap Divaksin Astrazeneca

MUI membolehkan pemakaian vaksin Astrazeneca dengan alasan darurat. Astrazeneca mengandung babi pun sudah dibantah oleh produsennya.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 23 Maret 2021 | 13:25 WIB
MUI Sebut Mengandung Babi, Ratusan Kiai Tetap Divaksin Astrazeneca
Vaksin COVID-19 AstraZeneca mengandung babi

Penugasan LPPOM MUI kepada auditor bidang obat dan vaksin dilakukan pada 24 Februari 2021. Auditor mengkaji dokumen dossier vaksin AstraZeneca dari WHO itu. Auditor kemudian melakukan kajian publikasi ilmiah AstraZeneca yang dapat diakses lewat situs web. Publikasi itu berjudul "Assessment report COVID-19 Vaccine AstraZeneca Common name: COVID-19 Vaccine (ChAdOx1-S [recombinant]) Procedure No. EMEAIHIC/005675/000, 29 January 2021 EMA/94907/2021, Committee for Medicinal Products for Human Use (CHMP)".

Lewat penelusuran tersebut, didapatilah kesimpulan bahwa proses produksi vaksin AstraZeneca menggunakan zat yang berasal dari babi.

Ditemukanlah culture reagen Trypsin EDTA dengan nomor katalog 25300054. Setelah ditelusuri, tripsin itu berasal dari pankreas babi.

"Berdasarkan fatwa MUI penggunaan bahan asal babi pada tahap proses produksi mana pun tidak diperbolehkan. Dengan demikian, proses audit tidak dilanjutkan ke pabrik. Laporan hasil kajian langsung diserahkan ke Komisi Fatwa MUI untuk ditetapkan status halal-haramnya," kata Muti.

Baca Juga:Sinovac: Vaksin Covid-19 Aman untuk Bayi, Balita, dan Remaja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini