SuaraBali.id - Anak buah AHY Panggil Jhoni Allen dokter hewan. Panggilan itu dikatakan Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra.
Dia menanggapi perihal kehadiran Jhoni Allen Marbun dalam rapat anggota Komisi V DPR RI. Jhoni Allen adalah politisi Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Jhoni hadir sebagai anggota fraksi Partai Demokrat, meski dirinya sudah dipecat Agus Harimurti Yudhoyono. Herzaky mengatakan secara hukum, Jhoni Allen masih punya hak untuk menghadiri rapat tersebut.
Namun, dilihat secara moral dan etika, harusnya Jhoni Allen tidak hadir. Herzaky tak segan mengatakan hal tersebut dengan memanggil Jhoni Allen dengan panggilan Dokter Hewan.
Baca Juga:Poster Deklarasi Diduga Dibuat Orang yang Tak Suka Moeldoko Pimpin Demokrat
"Secara moral dan etika, karena sudah diberhentikan tetap dari keanggotaan Partai Demokrat, seharusnya Jhony Allen dalam kondisi status quo, dan tidak hadir. Hanya, secara hukum, dokter hewan Jhony Allen masih punya hak," kata Herzaky, Kamis (18/3/2021).
Fraksi Demorkat sejauh ini telah melaporkan surat kepada pimpinan parlemen soal proses pemberhentian Jhoni Allen.
Kembali memanggil Jhoni Allen dengan tambahan dokter hewan, Herzaky mengatakan masih ada waktu maksimal 60 hari sebelum Jhoni diberhentikan dari DPRD RI.
"Mengingat dokter hewan Jhony Allen masih menggugat pemecatannya di pengadilan, masih ada waktu selama maksimal 60 hari sebelum diberhentikan dari DPR RI. Setelah itu, masih ada waktu maksimal 30 hari selama proses kasasi," tutur Herzaky.
Jhoni Allen memang mendapat gelar dokter hewan dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Tak hanya itu, sebelum terjun ke dunia politik, Jhoni pernah bekerja di Kebun Binatang Ragunan, Jakarta.
Baca Juga:Pembuat Poster Deklarasi Puan-Moeldoko Capres-Cawapres 2024 Tak Jelas?
Jhoni Allen adalah salah satu kader yang dipecat AHY karena diduga menjadi dalang dibalik berlangsungnya KLB Demokrat di Deli Serdang.
KLB tersebut diagendakan untuk memilih ketua umum baru dan melengserkan AHY dari jabatannya.
Hasil dari KLB tersebut menetapkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum dan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina.