Tak lama terdengar suara letusan dan peluru mengenai paha kiri korban. Korban yang tidak terima ditembak melakukan perlawanan.
Pria yang tinggal di Br. Tiyingan Desa Pelaga, Petang Badung itu berhasil merebut senapan gas tersebut. Namun terlapor keburu melarikan diri.
Korban dengan terluka di bagian paha pulang dan berobat ke Puskesmas Petang II di Desa Pelaga. Dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Petang.
Kasus penganiayaan itu direspon jajaran Polsek Petang. Dipimpin Kanitreskrim Iptu Gusti Ngurah Subandi melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah temannya di Banjar Semanik Desa Pelaga, Petang Badung, Selasa (9/3/2021) sekitar pukul 18.00 Wita.
Baca Juga:Cari Tahu Selingkuhan Pacar, Wanita Ini Minta Bantuan Warganet TikTok
Hasil interogasi, tersangka mengaku menganiaya korban dengan cara menjebak sebagai istrinya karena dilandasi cemburu buta.
"Kami sudah mengamankan senapan gas laras panjang merek Black Leopard SL SHB kaliber 4,5 warna hitam berikut 1 buah magazen dan 8 peluru," ungkap Kapolsek.